Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG44104822

Rincian Aduan

LGIG44104822

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
23 Apr 2024
0 ditandai
Lokasi aduan: jl. Bima raya

Kabupaten/Kota - semarang
Kecamatan - semarang tengah
Desa/kelurahan - kelurahan pindrikan kidul

Isi Aduan/Permohonan Informasi: "tempat pembuangan sampah akhir" perlu di pindahkan karena jalanan jadi kotor kumuh dan susah untuk dilewati ..dmohon untuk ditindak lanjuti karena sudah berkali² mengajukan pengaduan tapi tidak ada kelanjutan.

Disposisi

Selasa, 23 April 2024 - 11:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Selasa, 23 April 2024 - 14:50 WIB

Kota Semarang

Laporan anda sudah terverifikasi

Progress

Rabu, 24 April 2024 - 10:41 WIB

Kota Semarang

Terimakasih atas aduan yang disampaikan. Pada hari ini UPT Kebersihan Wilayah I DLH Kota Semarang telah melakukan koordinasi dengan pemangku wilayah setempat dalam hal ini perwakilan Kelurahan Pendrikan Kidul dalam rangka tindaklanjut penanganan aduan terkait TPS Bima

Selesai

Rabu, 24 April 2024 - 14:20 WIB

Kota Semarang

Terimakasih atas aduan yang disampaikan kepada kami. Perlu kami sampaikan hasil koordinasi UPT Kebersihan Wilayah I DLH Kota Semarang bersama Pemangku Wilayah dalam hal ini Kelurahan Pindrikan Kidul, antara lain: 1. Permintaan pemindahan TPS Bima belum dapat terpenuhi dikarenakan Kelurahan Pindrikan Kidul tidak terdapat lahan kosong yang digunakan sebagai alternatif pengganti lokasi TPS Bima; 2. Pertimbangan selanjutnya dikarenakan terdapat kepadatan penduduk di wilayah tersebut 3. Kondisi TPS yang kumuh dan kotor dikarenakan beban sampah yang masuk di TPS Bima tidak berimbang; 4. Solusi yang ada akan dilakukan peningkatan sarana dan prasarana pada TPS Bima oleh fasilitator dalam hal ini DLH Kota Semarang yaitu: a. perbaikan landasan TPS, b. pemasangan atap pada TPS, c. pemotongan pohon yang berada di dalam TPS.