Rincian Aduan : LGIG44053728

Selesai Public

KABUPATEN SUKOHARJO, 21 May 2020

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat malam pak Ganjar berdasarkan surat edaran dari pemkab sukoharjo no. 400/146 terkait Pelaksanaan sholat Idul Fitri 1441 H dirumah. Akan ada kemungkinan pelanggaran oleh sekelompok warga. Seperti yang kita ketahui, di Kab Sukoharjo kasus covid19 per tanggal 21 Mei 2020 sebanyak 67 orang, terbesar kedua sejawa tengah. Dimana apabila kebijakan ini dilanggar akan muncul klaster baru dari jamaah sholat Idul Fitri. Apakah akan ada satgas dari kabupaten untuk mengawasinya. Karena di kecamatan kartasura khususnya di Desa Ngemplak sudah ada rembugan pada beberapa warga bahwa akan tetap melaksanakan sholat idul fitri. Kami harapkan hal ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah kabupaten. Saya sudah meyampaikan pada warga, namun sepertinya tidak mengindahkannya. Seperti yang diketahui, kecamatab kartasura sudah menyumbangkan kasus covid19 positif sebanyak 11 orang dan masih ada lagi puluhan ODP,PDP.Matursuwun #Indonesiapeduli #Indonesiajanganterserah

0 Orang Menandai Aduan Ini