Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG43814953
KABUPATEN BANJARNEGARA, 22 Sep 2023
mohon penjelasan apakah dana desa tidak bisa di gunakan untuk perbaikan sekolah PAUD/TK, sedangkan lembaga TK termasuk kekayaan desa,apakah sekolah yang di bawah naungan PGRI tidak mendapatkan dana tersebut.Dan apakah ada aturan/surat keputusan yang menyatakan bahwa dana desa tidak boleh di gunakan untuk perbaikan sekolah. Terima kasih
Lokasi lengkap : Desa Kedawung, kecamatan Susukan, kabupaten Banjarnegara
Disposisi
Jumat, 22 September 2023 - 08:34 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 22 September 2023 - 10:15 WIB
Kabupaten Banjarnegara
Terimakasih atas aduan yang disampaikan, akan ditindak lanjut
Progress
Jumat, 22 September 2023 - 10:16 WIB
Kabupaten Banjarnegara
Aduan diteruskan ke Kecamatan Susukan
Progress
Selasa, 26 September 2023 - 14:38 WIB
Kabupaten Banjarnegara
Berikut hasil koordinasi dan informasi dari Pemerintah Desa Kedawung Susukan (terlampir)
Selesai
Selasa, 26 September 2023 - 14:38 WIB
Kabupaten Banjarnegara