Rincian Aduan : LGIG43814953

Selesai Public

KABUPATEN BANJARNEGARA, 22 Sep 2023

mohon penjelasan apakah dana desa tidak bisa di gunakan untuk perbaikan sekolah PAUD/TK, sedangkan lembaga TK termasuk kekayaan desa,apakah sekolah yang di bawah naungan PGRI tidak mendapatkan dana tersebut.Dan apakah ada aturan/surat keputusan yang menyatakan bahwa dana desa tidak boleh di gunakan untuk perbaikan sekolah. Terima kasih
Lokasi lengkap : Desa Kedawung, kecamatan Susukan, kabupaten Banjarnegara

0 Orang Menandai Aduan Ini