Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG43814953

Rincian Aduan

LGIG43814953

Selesai Public
KABUPATEN BANJARNEGARA
22 Sep 2023
0 ditandai
mohon penjelasan apakah dana desa tidak bisa di gunakan untuk perbaikan sekolah PAUD/TK, sedangkan lembaga TK termasuk kekayaan desa,apakah sekolah yang di bawah naungan PGRI tidak mendapatkan dana tersebut.Dan apakah ada aturan/surat keputusan yang menyatakan bahwa dana desa tidak boleh di gunakan untuk perbaikan sekolah. Terima kasih
Lokasi lengkap : Desa Kedawung, kecamatan Susukan, kabupaten Banjarnegara

Disposisi

Jumat, 22 September 2023 - 08:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banjarnegara

Verifikasi

Jumat, 22 September 2023 - 10:15 WIB

Kabupaten Banjarnegara

Terimakasih atas aduan yang disampaikan, akan ditindak lanjut

Progress

Jumat, 22 September 2023 - 10:16 WIB

Kabupaten Banjarnegara

Aduan diteruskan ke Kecamatan Susukan

Progress

Selasa, 26 September 2023 - 14:38 WIB

Kabupaten Banjarnegara

Berikut hasil koordinasi dan informasi dari Pemerintah Desa Kedawung Susukan (terlampir)

Selesai

Selasa, 26 September 2023 - 14:38 WIB

Kabupaten Banjarnegara

Aduan ditindak lanjut, selesai