Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG43691343

Rincian Aduan

LGIG43691343

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN JEPARA
26 Sep 2023
1 ditandai
aktifitas pengerukan tanah yg lama2 dampaknya luar biasa merusak lingkungan
Lokasi lengkap : Jepara, kec. Nalum sari desa gemiring lor

Disposisi

Selasa, 26 September 2023 - 10:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Rabu, 27 September 2023 - 08:33 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Senin, 02 Oktober 2023 - 17:02 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :


1. Terdapat 1 (satu) kegiatan penambangan yang berada di lahan sawah warga di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara pada koordinat 49M 47664 9255725

2. Kegiatan dalam rangka penataan lahan pada tanah sawah yang tidak produktif agar menjadi lahan yang lebih produktif;

3. Pada saat tinjauan lokasi, tidak ada aktivitas penambangan dan ditemukan 2 unit alat berat yang sedang parkir;

4. Rencana luas lahan yang akan ditambang kurang lebih 0,5 Ha pada lokasi penambangan

5. Material yang akan di tambang Tanah Urug

6. Bahwa telah dilakukan peninjauan dan penertiban, namun pada saat tinjauan tidak ditemukan penanggung jawab kegiatan 

7. Sebagai tindak lanjut kami telah:

a. Melakukan invetarisasi data meliputi bukaan lahan dan kondisi lahan

b. Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum apabila kegiatan penambangan aktif kembali untuk dapat dilakukan penindakan;

Selesai

Senin, 02 Oktober 2023 - 17:02 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan


terima kasih