Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG43624591

Rincian Aduan

LGIG43624591

Selesai Public

Lampiran

KOTA SALATIGA
18 Mar 2019
0 ditandai
mohon bantuan itu pak Ganjar warga Salatiga tidak bisa mengambil uangnya di PD. BPR Bank Salatiga karena duitnya ditilep pengurus bank. Kasihan rakyat yg sudah mempercayakan uangnya di bank milik daerah biar berkembang tp jadi seperti ini. Mohon empati dan kepedulian pak Ganjar. Suwun ????

Disposisi

Rabu, 20 Maret 2019 - 08:41 WIB

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN

Verifikasi

Rabu, 24 Juli 2019 - 15:37 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Yth. Sdr. prast_angus
Kami sampaikan bahwa PD BPR Bank Salatiga merupakan BUMD milik Pemkot Salatiga. Sehingga Pemprov Jateng tidak mempunyai kendali dalam pengelolaan PD. BPR Bank Salatiga. Dan kami meyakini, regulator dalam hal ini OJK sudah aktif mendorong Pemegang Saham dalam hal ini Pemkot Salatiga untuk menyelesaiakan dana nasabah PD. BPR Bank Salatiga.

Progress

Kamis, 18 Februari 2021 - 11:28 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Yth. Sdr. prast_angus
Kami sampaikan bahwa PD BPR Bank Salatiga merupakan BUMD milik Pemkot Salatiga. Sehingga Pemprov Jateng tidak mempunyai kendali dalam pengelolaan PD. BPR Bank Salatiga. Dan kami meyakini, regulator dalam hal ini OJK sudah aktif mendorong Pemegang Saham dalam hal ini Pemkot Salatiga untuk menyelesaiakan dana nasabah PD. BPR Bank Salatiga.

Selesai

Kamis, 18 Februari 2021 - 11:28 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Yth. Sdr. prast_angus
Kami sampaikan bahwa PD BPR Bank Salatiga merupakan BUMD milik Pemkot Salatiga. Sehingga Pemprov Jateng tidak mempunyai kendali dalam pengelolaan PD. BPR Bank Salatiga. Dan kami meyakini, regulator dalam hal ini OJK sudah aktif mendorong Pemegang Saham dalam hal ini Pemkot Salatiga untuk menyelesaiakan dana nasabah PD. BPR Bank Salatiga.