Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG43441605
KOTA MAGELANG, 05 Aug 2022
kami dari kspps karisma devisi sosial salah satunya adalah layanan ambula gratis untuk dhuafa, ambulan kami beli dari baru th 2012, Tapi statusnya masih kjks karisma sebagai mobil penumpang agar di jual harganya tidak anjlok, sesuai aturan yg baru, statusnya mau di rubah menjadi kendaraan khusus, tetapi biaya nya sangat tinggi, pertama dikenai bbn 6jt (padahal kita tidak balik nama, hanya ganti status saja)pkb 1.685.500, jasa raharja 143.000, stnk 200.000, plat 100.000, rekomendari dari polres magelang kota biaya 1.000.000 , total biaya 9.128.500 jadi yang kita pertanyakan apakah bbn 1 yang nilainya sampai 6.000.000 sementara kita tidak jual beli (atas nama tetap sama)) : #Lokasi - Kab/Kota : kota magelang - Kec : magelang utara - Desa : kelurahan keramat selatan, Kami keberatan biaya balik nama(bbn 1). Sementara kami tidak balik nama. Hanya merubah fungsi dari kendaraan penumpang menjadi kendaraan khusus (ambulan) Terima kasih
Disposisi
Jumat, 05 Agustus 2022 - 10:57 WIB
Verifikasi
Rabu, 19 Oktober 2022 - 09:12 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Progress
Kamis, 25 Januari 2024 - 11:18 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
laporan kami terima
Selesai
Kamis, 25 Januari 2024 - 15:11 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami, kami mengucapkan terimakasih atas saran dan masukannya dan akan kami tindak lanjuti melalui rapat Evaluasi. Terimaksih telah berpartisipasi untuk mewujudkan pelayanan kepada Masyarakat yang lebih baik lagi, informasi seputar pajak kendaraan dapat menghubungi kami di Hotline kami tlp. 082133053170 / (024) 3515514