Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 04 April 2019 - 20:35 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Verifikasi
Kamis, 25 Juli 2019 - 10:18 WIB
DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Terimakasih atas laporannya
Selesai
Selasa, 06 Agustus 2019 - 22:44 WIB
DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Kawasan Senjoyo difungsikan
sebagai kawasan lindung resapan air dan sekitar mata air sebagai tempat rekreasi. Tetapi pemanfaatan utama adalah sebagai kawasan lindung mengingat sumber mata air yang ada di kawasan ini harus dilindungi. Pemanfaatan sebagai tempat rekreasi yang berpotensi dikembangkan sebagai daya tarik wisata dapat dilaksanakan setelah unsur
lindungnya terpenuhi. Pengembangan pariwisata yang memperhatikan kelestarian lingkungan dan mengedepankan fungsi lindungnya serta keberlanjutan sumber mata air yang ada