Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 26 Juli 2023 - 18:07 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 27 Juli 2023 - 08:44 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih akan segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang.
Progress
Kamis, 27 Juli 2023 - 12:49 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang :
Terima kasih telah menyampaikan laporan,
Sehubungan dengan laporan tersebut Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang selalu merujuk pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Dan Pengaturan Pertanahan. Jika persyaratan layanan sudah memenuhi syarat seperti dalam Peraturan Menteri tersebut, maka Kantor Pertanahan berkewajiban untuk memproses permohonan layanan. Apabila terdapat kekurangan syarat yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri, maka Kantor Pertanahan berhak untuk menolak permohonan layanan. Terima kasih.
Selesai
Kamis, 27 Juli 2023 - 12:51 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang :
Terima kasih telah menyampaikan laporan,
Sehubungan dengan laporan tersebut Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang selalu merujuk pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Dan Pengaturan Pertanahan. Jika persyaratan layanan sudah memenuhi syarat seperti dalam Peraturan Menteri tersebut, maka Kantor Pertanahan berkewajiban untuk memproses permohonan layanan. Apabila terdapat kekurangan syarat yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri, maka Kantor Pertanahan berhak untuk menolak permohonan layanan. Terima kasih.