Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG42982322

Rincian Aduan

LGIG42982322

Selesai Public
KOTA TEGAL
24 May 2022
0 ditandai
Assalamualaikum Selamat malam pak/bu admin. sebelumnya mohon maaf mau minta dibantu. Ceritanya gini sebelumnya kan saya bekerja di perusahaan dealer motor NAGAMAS TEGAL. Per hari Sabtu, 21/05 kemarin saya mengajukan resign dari kerjaan. Nah posisi ijasah itu ditahan pas saya tanda kontrak sebelumnya, saya resign dipertengahan janji kontrak. diperaturan Dealer nagamas itu masih berlaku yang namanya tebus ijazah dengan minimal uang 1juta untuk bisa ambil ijazahnya. Saya mau minta tolong dibantu masalah saya. Soalnya saya keberatan dengan nominal yang sebesar itu untuk menebus ijasah. Sekali lagi minta dibantu pihak bapak/ibu.

Disposisi

Selasa, 24 Mei 2022 - 09:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Selasa, 21 Juni 2022 - 07:15 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.

Progress

Kamis, 21 Juli 2022 - 13:31 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat siang bapak/ibu terkait aduan panjenengan petugas kami telah melakukan tindaklanjut ke perusahaan terkait dan diperoleh hasil bahwa ijazah akan di kembalikan ke pekerja. terimakasih

Selesai

Kamis, 21 Juli 2022 - 13:31 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan Selesai