Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG42982322
Rincian Aduan
LGIG42982322
Selesai
Public
Assalamualaikum Selamat malam pak/bu admin. sebelumnya mohon maaf mau minta dibantu. Ceritanya gini sebelumnya kan saya bekerja di perusahaan dealer motor NAGAMAS TEGAL. Per hari Sabtu, 21/05 kemarin saya mengajukan resign dari kerjaan.
Nah posisi ijasah itu ditahan pas saya tanda kontrak sebelumnya, saya resign dipertengahan janji kontrak. diperaturan Dealer nagamas itu masih berlaku yang namanya tebus ijazah dengan minimal uang 1juta untuk bisa ambil ijazahnya. Saya mau minta tolong dibantu masalah saya. Soalnya saya keberatan dengan nominal yang sebesar itu untuk menebus ijasah. Sekali lagi minta dibantu pihak bapak/ibu.
Disposisi
Selasa, 24 Mei 2022 - 09:49 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Selasa, 21 Juni 2022 - 07:15 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.
Progress
Kamis, 21 Juli 2022 - 13:31 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat siang bapak/ibu terkait aduan panjenengan petugas kami telah melakukan tindaklanjut ke perusahaan terkait dan diperoleh hasil bahwa ijazah akan di kembalikan ke pekerja. terimakasih
Selesai
Kamis, 21 Juli 2022 - 13:31 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai