Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG42914547
KABUPATEN SEMARANG, 11 Nov 2024
Lokasi aduan : Getasan
Kabupaten/Kota : Semarang
Kecamatan : Getasan
Desa/kelurahan : polobogo
Isi Aduan/Permohonan Informasi : mohon ditindak lanjuti pak didaerah saya penyokong perekonomian sehari hari mayoritas peternakan sapi perah dan saat ini susu di daerah kami tidak laku karena pembatasan kuota dipabrik dibatasi dan koperasi biasanya yang mengambil tutup dan di daerah saya susu sampai dibuang koprasi tidak menerima lagi susu dari petani mohon di tindak lanjuti pak kami peternakan sapi perah sudah mengeluh pak
Disposisi
Senin, 11 November 2024 - 08:38 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 11 November 2024 - 16:02 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima kasih laporannya, dan akan segera kami tindak lanjuti
Progress
Senin, 11 November 2024 - 16:14 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Kami telah berkoordinasi dengan Bidang terkait
Progress
Senin, 11 November 2024 - 16:19 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Telah diadakan Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Pertanian dan turut dihadiri Menteri Sekretaris Negara dan Wakil Menteri Pertanian serta perwakilan dari kementerian terkait termasuk dari jajaran Kepolisian RI, Dirjen beserta jajaran Ditjen PKH, Dinas yg membidangi fungsi peternakan Jabar, Jateng, Jatim, DIY, IPS, Importir, perwakilan Peternak dan pengepul, GKSI, Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia. Adapun hasil rapat sebagai berikut :
- Menteri Pertanian menginstruksikan para Industri Pengolahan Susu (IPS) menyerap susu dari para peternak sapi perah, dengan catatan para peternak wajib menjaga dan meningkatkan kualitas susu yg dihasilkan dan tidak memalsukan susu yg disetor ke IPS (misal ditambah air dll), instruksi akan ditindaklanjuti dengan surat resmi Mentan ke IPS tsb.
- Akan dilakukan revisi dan atau dikeluarkan Keputusan Presiden utk kewajiban IPS menyerap susu dalam negeri, dan memasukkan Susu sebagai Bahan Pokok Penting (Bapokting), sehingga dpt diukur neraca komoditas agar mudah dilakukan intervensi apabila terdapat permasalahan.
- Kepada 5 IPS yg terindikasi melakukan pengurangan kuota dari peternak, pengepul dan KUD, maka ijin import susu dan bahan susu sementara waktu ditangguhkan sd hari kamis, 14 Nov 2024.
Selesai
Senin, 11 November 2024 - 16:20 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Selesai