Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG42413884
Rincian Aduan
LGIG42413884
Selesai
Public
Min, mau tanya? Bantuan BLT_DD di desa Mayungan Klaten Jateng setiap sebulan sekali ambil 300 RB. Tapi dipotong oleh RT 100 RB. Alasan nya untuk pemerataan yg gak dpt bantuan
Apakah itu dibenarkan kalo motong 100 RB ?. Jadi sebulan sekali saya cuma Nerima 200 rb
Disposisi
Rabu, 28 September 2022 - 10:00 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Rabu, 28 September 2022 - 10:27 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih, laporan kami teruskan ke OPD yang terkait.
Selesai
Senin, 10 Oktober 2022 - 11:56 WIBKabupaten Klaten
Berdasarkan PMK RI nomor : 190/PMK.07/2021 bahwa BLT -DD sebesar Rp.300.000,-( tiga ratus ribu rupiah )/ Kelompok Penerima Manfaat.
Terkait aduan tersebut telah dicek ke lokasi dan disepakati bahwa BLT DD sebesar Rp 300.000, tiap bulan tidak boleh ada pemotongan dengan dalih apapun, uang yang sudah terlanjur untuk pemerataan sudah dikembalikan kepada penerima BLT DD.