Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG42078873

Rincian Aduan

LGIG42078873

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
05 May 2023
0 ditandai
ijin lapor...saya mau klarifikasi didesa lebakgowah kec lebaksiu kab tegal lagi ada program pemutihan sertifikat tanah tapi apakah benar biaya administrasinya 1juta 450 ribu ?

Disposisi

Jumat, 05 Mei 2023 - 11:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Kamis, 11 Mei 2023 - 16:08 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagaikanal aduan warga Jateng. Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Kecamatan Lebaksiu untuk dilakukan klarifikasi terkait biaya pemutihan sertifikat tanah tersebut dn apakah sesuai dengan perundang2an yang berlaku. Mekaten nggih 

Progress

Senin, 09 Desember 2024 - 10:59 WIB

Kabupaten Tegal

Terkait hal tersebut di dalam program pemutihan  sertifikat tanah tersebut sudah dilakukan sesuai dengan Perundang-undangan dan prosedur yang berlaku. Namun demkian jika masih ada yang kurang jelas panjenengan bisa melaporkan kembali dengan disertai data dukung di dalam pelaporan pengaduan 

Selesai

Senin, 09 Desember 2024 - 11:00 WIB

Kabupaten Tegal

Terkait hal tersebut di dalam program pemutihan sertifikat tanah tersebut sudah dilakukan sesuai dengan Perundang-undangan dan prosedur yang berlaku. Namun demkian jika masih ada yang kurang jelas panjenengan bisa melaporkan kembali dengan disertai data dukung di dalam pelaporan pengaduan.