Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG42078873
KABUPATEN TEGAL, 05 May 2023
ijin lapor...saya mau klarifikasi didesa lebakgowah kec lebaksiu kab tegal lagi ada program pemutihan sertifikat tanah tapi apakah benar biaya administrasinya 1juta 450 ribu ?
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 05 Mei 2023 - 11:00 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 11 Mei 2023 - 16:08 WIB
Kabupaten Tegal
Terimakasih atas laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagaikanal aduan warga Jateng. Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Kecamatan Lebaksiu untuk dilakukan klarifikasi terkait biaya pemutihan sertifikat tanah tersebut dn apakah sesuai dengan perundang2an yang berlaku. Mekaten nggih
Progress
Senin, 09 Desember 2024 - 10:59 WIB
Kabupaten Tegal
Terkait hal tersebut di dalam program pemutihan sertifikat tanah tersebut sudah dilakukan sesuai dengan Perundang-undangan dan prosedur yang berlaku. Namun demkian jika masih ada yang kurang jelas panjenengan bisa melaporkan kembali dengan disertai data dukung di dalam pelaporan pengaduan
Selesai
Senin, 09 Desember 2024 - 11:00 WIB
Kabupaten Tegal
Terkait hal tersebut di dalam program pemutihan sertifikat tanah tersebut sudah dilakukan sesuai dengan Perundang-undangan dan prosedur yang berlaku. Namun demkian jika masih ada yang kurang jelas panjenengan bisa melaporkan kembali dengan disertai data dukung di dalam pelaporan pengaduan.