Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG41998655

Rincian Aduan

LGIG41998655

Selesai Public
KABUPATEN BANJARNEGARA
08 Jun 2023
0 ditandai
Gini saya pendatang baru di kabupaten Banjarnegara.
Asal sebelumnya dari Kebumen, saya mengurus surat pindah dari kabupaten kebumen hanya dengan online,tidak perlu dtang dan sangat cepat, bahkan untuk menunggu hasil dokumen baru seperti KK, KTP bisa 1 hari jadi dengan persyaratan lengkap, tapi Pelayanan Disdukcapil bajarnegara saya kira sangat lelet,bahkan saya mengurus langsung ke kantor Disdukcapil Banjarnegara pun tidak bisa dicetak KTP el pada hari itu, katanya gak ada yg mengerjakan lah,trus yang mengerjakan tidak ada dikantor, dan kami harus ttep menunggu paling lambat 1 Minggu SOP, dan jika sudah jadi akan dikirim lewat pos, dan ini udah mau 1 bulan belum menunggu belum jga datang KTP

Sedangkan kalo kerja keluar kota,masuk/keluarnya diwajibkan KTP, Disdukcapil kebumen aja bisa menerapkan sistem 1 hari jadi, pasti Disdukcapil Banjarnegara juga bisa dong,
Kasian warga nya,harus menunggu lama,,
Trimakasih

Disposisi

Kamis, 08 Juni 2023 - 09:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banjarnegara

Verifikasi

Jumat, 09 Juni 2023 - 11:35 WIB

Kabupaten Banjarnegara

Terimakasih atas aduan yang disampaikan akan kami tindak lanjut

Progress

Jumat, 09 Juni 2023 - 11:37 WIB

Kabupaten Banjarnegara

Aduan diteruskan ke Dinas Capil Kab Banjarnegara, dimohon pemohon melampirkan data identitas diri (KTP,NIK) untuk dilakukan assessment oleh Kantor Dinas Capil

Progress

Senin, 19 Juni 2023 - 08:20 WIB

Kabupaten Banjarnegara

Informasi darik Dinas Catatan Sipil, untuk pelayanan dokumen kependudukan akan dilayani dengan semaksimal mungkin dalam waktu yang tidak lama dengan catatan semua dokumen pendukung telah siap dan lengkap maka akan segera langsung di proses, mengenai kendala apapun terkait layanan kependudukan dapat menghubungi di nomor 082328611600 

Selesai

Senin, 19 Juni 2023 - 08:21 WIB

Kabupaten Banjarnegara

Laporan selesai