Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG41601046

Rincian Aduan

LGIG41601046

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
20 Jun 2022
0 ditandai
Izin melaporkan Saya seminggu yg lalu mengurusi pembuatan akta kelahiran anak. Saya mengurusi ke kecamatan katanya sekarang semua dialihkan ke online. Sudah saya ikuti alurisasi online via WA ternyata saya tidak mendapatkan respon apa² setelah saya mengupload dokumen administrasi. Saya terus mengurus ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jepara, saya ditolak untuk pembuatan secara langsung. Padahal saya sangat butuh akta kelahiran anak untuk administrasi kepegawaian saya. Anehnya kenapa setiap ada pelayanan langsung di kantor Dinas terkait tidak mau melayani. Kalau semua diatur secara online tidak resmi oleh Dinas terkait, darimana tau kalau ada kesalahan dokumen. Dan kalau pelayanan kayak gini sampai kapanpun masyarakat akan dirugikan. Lokasi aduan: Instansi: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Jepara Kabupaten/Kota: Jepara Kecamatan: Jepara Desa/kelurahan: Panggang

Disposisi

Selasa, 21 Juni 2022 - 08:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Senin, 04 Juli 2022 - 11:37 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih atas laporannya silahkan di cantumkan untuk no registrasi untuk kami bantu pengecekan   Teimakasih

Progress

Selasa, 28 Februari 2023 - 14:48 WIB

Kabupaten Jepara

Jika belum selesai proses pembuatan dokumen monggo segera di proses kembali melalui aplikasi pindang cemplung, uruslah sendiri dukumen kependudukan saudara untuk menghindari kesalahn data. Jangan memakai calo

Selesai

Selasa, 28 Februari 2023 - 14:48 WIB

Kabupaten Jepara

selesai