Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG41601046
KABUPATEN JEPARA, 20 Jun 2022
Izin melaporkan Saya seminggu yg lalu mengurusi pembuatan akta kelahiran anak. Saya mengurusi ke kecamatan katanya sekarang semua dialihkan ke online. Sudah saya ikuti alurisasi online via WA ternyata saya tidak mendapatkan respon apa² setelah saya mengupload dokumen administrasi. Saya terus mengurus ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jepara, saya ditolak untuk pembuatan secara langsung. Padahal saya sangat butuh akta kelahiran anak untuk administrasi kepegawaian saya. Anehnya kenapa setiap ada pelayanan langsung di kantor Dinas terkait tidak mau melayani. Kalau semua diatur secara online tidak resmi oleh Dinas terkait, darimana tau kalau ada kesalahan dokumen. Dan kalau pelayanan kayak gini sampai kapanpun masyarakat akan dirugikan. Lokasi aduan: Instansi: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Jepara Kabupaten/Kota: Jepara Kecamatan: Jepara Desa/kelurahan: Panggang
Disposisi
Selasa, 21 Juni 2022 - 08:59 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 04 Juli 2022 - 11:37 WIB
Kabupaten Jepara
Progress
Selasa, 28 Februari 2023 - 14:48 WIB
Kabupaten Jepara
Jika belum
selesai proses pembuatan dokumen monggo segera di proses kembali melalui aplikasi
pindang cemplung, uruslah sendiri dukumen kependudukan saudara untuk
menghindari kesalahn data. Jangan memakai calo
Selesai
Selasa, 28 Februari 2023 - 14:48 WIB
Kabupaten Jepara
selesai