Rincian Aduan : LGIG41601046

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 20 Jun 2022

Izin melaporkan Saya seminggu yg lalu mengurusi pembuatan akta kelahiran anak. Saya mengurusi ke kecamatan katanya sekarang semua dialihkan ke online. Sudah saya ikuti alurisasi online via WA ternyata saya tidak mendapatkan respon apa² setelah saya mengupload dokumen administrasi. Saya terus mengurus ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jepara, saya ditolak untuk pembuatan secara langsung. Padahal saya sangat butuh akta kelahiran anak untuk administrasi kepegawaian saya. Anehnya kenapa setiap ada pelayanan langsung di kantor Dinas terkait tidak mau melayani. Kalau semua diatur secara online tidak resmi oleh Dinas terkait, darimana tau kalau ada kesalahan dokumen. Dan kalau pelayanan kayak gini sampai kapanpun masyarakat akan dirugikan. Lokasi aduan: Instansi: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Jepara Kabupaten/Kota: Jepara Kecamatan: Jepara Desa/kelurahan: Panggang

0 Orang Menandai Aduan Ini