Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG41536051
KABUPATEN BREBES, 02 Jul 2024
Selamat pagi min ijin melapor kelangkaan gas LPG 3 kg di kecamatan larangan kabupaten Brebes Jawa Tengah. Kami para pedagang umkm menengah ke bawah sangan sulit berjualan karena kelangkaan gas LPG 3 kg ini min.
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 02 Juli 2024 - 10:09 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 03 Juli 2024 - 08:27 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Rabu, 10 Juli 2024 - 07:14 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :
1. Hasil koordinasi dengan Sdr. Fajar Mahardika (Hiswana Migas DPC Pekalongan, yg wilayah kerjanya meliputi Kab. Brebes) dan Venessa Allia (Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM) didapatkan informasi bahwa Per 1 Juni 2024, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM melalui Kepdirjen Migas No. 229.K/MG.01/DJM/2024 mewajibkan pangkalan bahwa setiap transaksi LPG 3 KG dicatatkan secara digital melalui aplikasi MAP (Merchant Apps Pangkalan) Pertamina dimana tujuan pencatatan transaksi pada aplikasi dimaksudkan untuk meminimalisir penyalahgunaan subsidi pada LPG 3 KG;
2. Hasil koordinasi dengan Sales Branch Manager (SBM) PT Pertamina Wilayah Tegal (Sdr. Taufik Ridwan Lubis) dan hasil pengecekan lapangan bahwa :
a. Rata – rata penyaluran LPG 3 Kg di Kabupaten Brebes sebanyak 60 ribu/hari sedangkan penyaluran ke Larangan ya antara 4.500 – 5.300 perhari;
b. Penyaluran LPG 3 KG harus tepat sasaran sesuai Perpres 104/2017 yaitu Rumah Tangga, Usaha Mikro yang memasak pada usahanya ditambah Petani dan Nelayan Sasaran sedangkan penyaluran LPG 3 Kg di Pangkalan tersebut dapat diberikan kepada Pengecer maksimal 10% dari alokasi Pangkalan yang saat ini sedang dalam penataan;
c. Pencatatan transaki MAP di Kabupaten Brebes sudah mencapai 99%;
d. Hasil pengecekan kondisi pangkalan masih ada stok antara lain di:
- Pangkalan Desa Larangan, kec. Larangan. Stok tabung isi per 8 Juli 33tbg, dengan rencana pengiriman berikutnya sebanyak 100tbg pada 12 Juli ;
- Pangkalan Desa Pamulihan, kec. Larangan. Stok tabung isi per 8 Juli 6tbg, dengan rencana pengiriman berikutnya sebanyak 100tbg pada 12 Juli
- Pangkalan Desa Sitanggal kec. Larangan. Stok tabung isi per 8 Juli 12tbg, dengan rencana pengiriman berikutnya sebanyak 70tbg pada 10 Juli;
- Pangkalan Desa Slatri Timur kec. Larangan. Stok tabung isi per 8 Juli 80tbg, dengan rencana pengiriman berikutnya sebanyak 65tbg pada 9 Juli;
- Pangkalan Desa Pamulihan kec. Larangan. Stok tabung isi per 8 Juli 64tbg, dengan rencana pengiriman berikutnya sebanyak 200tbg pada 12 Juli
- Pangkalan Desa Luwunggede kec. Larangan. Stok tabung isi per 8 Juli 5tbg, dengan rencana pengiriman berikutnya sebanyak 100tbg pada 9 Juli;
- Pangkalan Desa Dukuhrantam kec. Larangan. Stok tabung isi per 8 Juli 100tbg, dengan rencana pengiriman berikutnya sebanyak 100tbg pada 10 Juli
- Pangkalan Desa Rengaspendawa kec. Larangan. Stok tabung isi per 8 Juli 100tbg, dengan rencana pengiriman berikutnya sebanyak 100tbg pada 10 Juli
- Pangkalan Desa Dukuhrantam kec. Larangan. Stok tabung isi per 8 Juli 100tbg, dengan rencana pengiriman berikutnya sebanyak 70tbg pada 9 Juli
3. Kesimpulan dan tindak lanjut :
a. Sesuai alokasi LPG 3kg di Kab. Brebes dan Kecamatan Larangan serta hasil cek lokasi ketersediaan LPG3 Kg pada kondisi aman ;
b. Memastikan agar transaksi LPG 3 Kg di tingkat Pangkalan tercatat secara digital melalui aplikasi MAP (Merchant Apps Pangkalan) Pertamina agar penyaluran LPG 3 Kg sesuai sasaran.
Selesai
Rabu, 10 Juli 2024 - 07:14 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih