Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG41280675
KABUPATEN PEMALANG, 09 May 2025
Lokasi aduan : Pemalang
Kabupaten/Kota : Pemalang
Kecamatan : Belik
Desa/kelurahan : Gombong
Selamat pagi pak Gubernur..
Semoga senantiasa diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas.
Saya masyarakat Pemalang Jawa Tengah ingin bertanya mengenai Program Pemutihan/Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Pajak.
Apakah program tersebut benar adanya ya? Ataukah hanya sekedar gimick saja?
Kami sebenarnya cukup antusias dengan program tersebut dan dapat meringankan beban kami. Akan tetapi ketika kami melakukan pengurusan, fakta di lapangan berkata lain dan akhirnya saya pribadi tidak melanjutkan proses perpanjangan dikarenakan diduga masih ada pungli, sehingga pajak yang dibayarkan tetap sama.
Contohnya di samsat keliling di terminal Belik, kec. belik Kab. Pemalang. Banyak masyarakat yang memilih putar balik dan tidak jadi dikarenakan harus membayar pajak mahal.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 09 Mei 2025 - 08:47 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 09 Mei 2025 - 10:25 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima dan akan kami tindaklanjuti
Progress
Jumat, 09 Mei 2025 - 10:26 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima dan akan kami tindaklanjuti
Selesai
Sabtu, 10 Mei 2025 - 05:48 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selamat pagi kak, terlampir kami sampaikan jawaban klarifikasi dari UPPD Kab. Pemlang.