Rincian Aduan
LGIG41092260
Lampiran
Apa mungkin penambahan jalur penyelamatan dsg
Lihat detail lengkap aduan LGIG41092260
LGIG41092260
Admin Gubernuran
DINAS PERHUBUNGAN
Terima kasih atas laporannya .. ruas jl parakan - Kretek Wonosobo berstatus jl nasional, terkait dg pmbngunan inftrastruktur di jl nasional tsb (jalur penyelamat) menjadi kewenangan kementerian PUPR dlm hal ini BPJN. Dan tentunya ini melalui kajian yg komprehensif. Laporan ini akan di terukan ke BPJN.
Admin Gubernuran
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. Pelapor,
Terima kasih atas perhatian dan masukannya untuk jalur penyelamat di ruas Parakan (Temanggung) – Kertek (Wonosobo).
Dapat kami informasikan bahwa di ruas tersebut telah tersedia 1 jalur penyelamat yang berjarak 2 km dari titik persimpangan tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kendaraan yang mengalami rem blong.
Terkait usulan penambahan jalur penyelamat (escape ramp) memerlukan kajian teknis lebih lanjut. Namun demikian kami ucapkan terima kasih atas masukan tersebut.
Hal ini menjadi catatan bagi tim kami untuk peningkatan keselamatan jalan secara berkelanjutan.
Hormat kami,
BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. Pelapor,
Terima kasih atas perhatian dan masukannya untuk jalur penyelamat di ruas Parakan (Temanggung) – Kertek (Wonosobo).
Dapat kami informasikan bahwa di ruas tersebut telah tersedia 1 jalur penyelamat yang berjarak 2 km dari titik persimpangan tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kendaraan yang mengalami rem blong.
Terkait usulan penambahan jalur penyelamat (escape ramp) memerlukan kajian teknis lebih lanjut. Namun demikian kami ucapkan terima kasih atas masukan tersebut.
Hal ini menjadi catatan bagi tim kami untuk peningkatan keselamatan jalan secara berkelanjutan.
Hormat kami,
BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta