Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG41092260

Rincian Aduan

LGIG41092260

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEMANGGUNG
15 Apr 2026
0 ditandai
Ijin melaporkan min, tanggapan dari pemerintah propinsi terkait seringnya rem blong dijalaur parakan(temanggung) - kertek(Wonosobo),
Apa mungkin penambahan jalur penyelamatan dsg

Disposisi

Rabu, 15 April 2026 - 08:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Dikembalikan

Kamis, 16 April 2026 - 08:18 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terima kasih atas laporannya .. ruas jl parakan - Kretek Wonosobo berstatus jl nasional, terkait dg pmbngunan inftrastruktur di jl nasional tsb (jalur penyelamat) menjadi kewenangan kementerian PUPR dlm hal ini BPJN. Dan tentunya ini melalui kajian yg komprehensif. Laporan ini akan di terukan ke BPJN.

Disposisi

Kamis, 16 April 2026 - 09:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Kamis, 16 April 2026 - 11:17 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.

Progress

Rabu, 22 April 2026 - 12:48 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas perhatian dan masukannya untuk jalur penyelamat di ruas Parakan (Temanggung) – Kertek (Wonosobo).


Dapat kami informasikan bahwa di ruas tersebut telah tersedia 1 jalur penyelamat yang berjarak 2 km dari titik persimpangan tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kendaraan yang mengalami rem blong.


Terkait usulan penambahan jalur penyelamat (escape ramp) memerlukan kajian teknis lebih lanjut. Namun demikian kami ucapkan terima kasih atas masukan tersebut.


Hal ini menjadi catatan bagi tim kami untuk peningkatan keselamatan jalan secara berkelanjutan.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta

Selesai

Rabu, 22 April 2026 - 12:48 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas perhatian dan masukannya untuk jalur penyelamat di ruas Parakan (Temanggung) – Kertek (Wonosobo).


Dapat kami informasikan bahwa di ruas tersebut telah tersedia 1 jalur penyelamat yang berjarak 2 km dari titik persimpangan tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kendaraan yang mengalami rem blong.


Terkait usulan penambahan jalur penyelamat (escape ramp) memerlukan kajian teknis lebih lanjut. Namun demikian kami ucapkan terima kasih atas masukan tersebut.


Hal ini menjadi catatan bagi tim kami untuk peningkatan keselamatan jalan secara berkelanjutan.



Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta