Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG40888074

Rincian Aduan

LGIG40888074

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
11 Oct 2022
0 ditandai
Selamat pagi ka ... informasi berkaitan dengan pemasangan tiang indihome di pekarangan warga apakah ada regulasinya seperti halnya pemasangan tiang listrik. Dan apakah ada kompensasi bagi warga yang tanahnya di tempati tiang indihome tersebut? Wilayah Kendal ka. . Takutnya warga kalau dikemudian hari ada masalah, kalau emang ada regulasinya warga jadi tercerahkan.

Disposisi

Selasa, 11 Oktober 2022 - 11:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Rabu, 12 Oktober 2022 - 07:35 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih laporannya kami bantu teruskan ke dinas terkait

Selesai

Rabu, 12 Oktober 2022 - 08:09 WIB

Kabupaten Kendal

berdasarkan hasil koordinasi kami dengan pihak berwenang,tidak ada regulasi terkait hal tersebut, yang ada regulasi pemasangan tower BTS seperti Indosat, Telkomsel, Smartfren, dan lain2, untuk tiang internet tidak ada regulasi karena masih kategori tiang kecil berbeda dengan tower provider. Kalau ada mungkin hanya ijin kepada lingkungan setempat RTRW, untuk rebahan yang harus ada kompensasi adalah 125% dari tinggi menara (artinya rumah terdampak langsung,itu untuk pendirian BTS) seharusnya warga berterimakasih karena signal sangat diperlukan di pedesaan karena beruntung akses indihome bisa masuk ke lokasi tersebut karena di daerah lain banyak yang antri indihome masuk ke weilayah desa tapi sulit karena terhambat jaringan, terimakasih berikut informasi yg dapat kami sampaikan semoga bisa di pahami