Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG40681097

Rincian Aduan

LGIG40681097

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN SUKOHARJO
21 Nov 2025
0 ditandai
Lokasi aduan : Pt. Namasindo Plas
Desa / kelurahan : Wirogunan , kartasura
Kabupaten / kota : Kartasura - Sukoharjo
Aduan : Saya perwakilan dari teman teman ex-Namasindo Solo
Ingin mengadukan terkait proses Resign / PHK yang kali alami
Gaji kami dari bulan Agustus belum di bayarkan, pesangon untuk kami yang mengundurkan diri dan kami yang di PHK tanpa kejelasan pasti
Kantor kami memiliki kantor pusat di Bandung, di bawah pimpinan Bp. Yanto Widodo
Kami sudah melakukan berbagai upaya menekan pihak perusahaan. Tetapi yang kami dpaatkan bahwasanya Pabrik Namasindo Plas Solo telah di sewakab terhadap pihak lain. Dan protes kami di bubarkan.
Kami tidak ada serikat kerja, kami jg tidak mampu membayar pengacara. Mohon bantuannya agar hak kami bisa terpenuhi.




Disposisi

Jumat, 21 November 2025 - 11:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sukoharjo

Verifikasi

Senin, 24 November 2025 - 08:54 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Terima kasih telah berkunjung ke layanan aduan masyarakat laporgub, kami sampaikan ke OPD yang membidangi

Progress

Senin, 24 November 2025 - 13:38 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Baik aduan saudara telah kami sampaikan ke OPD yang membidangi (Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja)

Selesai

Selasa, 02 Desember 2025 - 08:43 WIB

Kabupaten Sukoharjo

berikut progres dari OPD yang membidangi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja sebagai berikut :


Terima kasih atas laporan yang telah Bapak/Ibu sampaikan. Perwakilan pekerja telah menyampaikan laporan tersebut kepada kami dan saat ini sedang kami tindaklanjuti. Kami juga telah melakukan pemantauan langsung dengan mengunjungi perusahaan untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai kondisi di lapangan, serta memberikan arahan kepada pihak perusahaan agar melaporkan seluruh pekerja yang belum tercantum dalam aduan awal sehingga dapat dilakukan penanganan secara menyeluruh.


Demikian informasi terkait tindak lanjut yang dapat kami sampaikan. Terima kasih atas partisipasi Bapak/Ibu dalam mendukung pengawasan pelaksanaan norma ketenagakerjaan.