Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG40415341
KABUPATEN DEMAK, 18 Oct 2020
Assalamualaikum wr.wb,pak saya mau tanya tentang apa saja persyaratan yang harus di miliki supaya bisa mendapatkan bantuan dr desa pak, karena saya kok g pernah sekalipun dapat bantuan dr desa saya pak, sedangkan saya hanya kerja jd kuli panggul di Johar,jl Agus Salim Semarang, bantuan berupa uang tunai maupun sembako, saya g pernah mendapatkannya,saya hanya melihat tetangga yg mengambil bantuan,saya dr desa Geneng kec Mijen kab Demak,Jawa tengah, terima kasih pak
Disposisi
Senin, 19 Oktober 2020 - 07:42 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 19 Oktober 2020 - 07:59 WIB
Kabupaten Demak
Progress
Senin, 19 Oktober 2020 - 07:59 WIB
Kabupaten Demak
Selesai
Senin, 19 Oktober 2020 - 11:41 WIB
Kabupaten Demak
Terkait dengan laporan saudari Lilik Maesaroh warga Desa Geneng Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, yang menanyakan tentang apa saja persyaratan yang bisa mendapatkan bantuan dari Desa, yaitu antara lain :
- Keluarga Miskin
- Tidak Produktif karena dampak Covid 19
- Masuk dalam data DTKS
- Diusulkan oleh ketua RT dan disetujui pada Forum Musyawarah Desa
Setelah kami koordinasi dengan Pemerintah Desa Geneng bahwa saudari pernah diusulkan sebagai calon penerima BLT DD namun berdasarkan hasil Musyawarah Desa ( MUSDES ) Geneng yang dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat, BPD, LKMD, Ketua RW, Ketua RT Serta Tokoh Masyarakat saudari tidak memenuhi syarat atau gagal untuk menerima bantuan dikarenakan dipandang mampu, usia masih muda juga masih produktif.
Demikian penjelasan kami dan apabila ingin mendapatkan informasi lebih banyak lagi dipersilahkan datang dikantor Desa Geneng pada jam kerja.Terimakasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb. (KECAMATAN MIJEN)