Rincian Aduan : LGIG40406894

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 16 Apr 2023

Assalamualaikum Pak,ini saya mau menyampaikan perihal kondisi masyarakatnya desa Tanjungharjo ngaringan tentang penertiban listrik tanpa ada solusi, kondisi di masyarakat sekarang berkeluh kesah adanya petugas P2TL PLN WIROSARI.
Ceritanya begini ada masyarakat pindah listrik ke Persil/lokasi kog di kenai sanksi tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu dari pihak PLN kWh meter langsung di ambil di bawa ke PLN suruh bayar sanksi administrasi sebesar 7,6 jt.padahal pelanggan tersebut masih bisa bayar rekening listrik bertahun tahun dan juga tidak mencuri listrik.kronologisnya bermacam-macam meter di pindah karena desakan ekonomi,ada yang pindah karena bencana longsor dll.
Dan kami mohon kepada pemerintah daerah dan PLN bisa memberikan solusi jalan tengah dengan tidak ada yang dirugikan dan tidak berat sebelah dan penertiban sampai sekarang masih berlanjut di masyarakat.
Terima kasih kami ucapkan semoga cepat ada titik temu.

0 Orang Menandai Aduan Ini