Semarang/tembalang/sendangmulyo
Masalah tentang ppdb sd semarang yg menambah peraturan nilai akreditasi sekolah bukan zona dan umur lagi yang diutamakan,,masalahnya anak umur 7 th kalah sama umur dbwahnya dkarenakan nilai dari sekolah ,mohon dbantu. jadi 7 th gk bisa sekolah karna kebijakan yg baru mohon dipertimbangkan dikoreksi lg
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG40118425
Disposisi
Kamis, 20 Juni 2024 - 14:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Selasa, 25 Juni 2024 - 16:46 WIBKota Semarang
Laporan telah diverifikasi
Progress
Selasa, 25 Juni 2024 - 16:46 WIBKota Semarang
Selamat Siang, terimakasih atas perhatianya, perlu kami sampaikan bahwa untuk penyusunan regulasi PPDB kami selalu melibatkan beberapa pihak terkait diantaranya Ombudsman, Dewan Pendidikan, DPRD, Kepala Sekolah, LSM, Pemangku Wilayah, Unsur Wartawan dan Stakeholder terkait, sehingga rumusan yang saat ini menjadi regulasi adalah hasil dari FGD maaupun Rapat Koordinas yang diputuskan Bersama.
Selesai
Selasa, 25 Juni 2024 - 16:47 WIBKota Semarang
Selamat Siang, Terimakasih atas Apresiasi dan Perhatianya, laporan telah kami respon, jika masih ada yang perlu dikomunikasikan lebih lanjut silahkan bisa menghubungi Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Terimakasih