Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG39938592

Rincian Aduan

LGIG39938592

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
02 Oct 2019
0 ditandai
Pak ganjar tolong bantu soal pasar mranggen di daerah kab. Demak. Kenapa dipersulit untuk membayar setelah di renovasi. Sudah itu pengaturan tempat yg luas lapaknya diperkecil gak sesuai dengan apa yg saya miliki sebelum direnov. sudah itu untuk membayar kembali aja di persulit.. bahkan ada teman kami yg punya surat pasar tp belum dapat lapak penjualan.. mohon dengan sangat bantuanya pak..

Disposisi

Rabu, 02 Oktober 2019 - 10:51 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Minggu, 20 Oktober 2019 - 11:33 WIB

Kabupaten Demak

Sehubungan dengan laporan tersebut dapat kami sampikan bahwa  keluhan /laporan /pengaduan dari pedagang Pasar Mranggen  sebagai berikut:    

1. Bahwa layanan Pembayaran rekomendasi persetujuan menempati kios/los dilaksanakan mulai tanggal 22 Juli 2019 pada jam kerja. Pedagang yang telah membayar retribusi rekomendasi persetujuan mendapat kunci sekaligus bisa langsung menata/menyiapkan kios/los masing-masing.

2. Perlu kami laporkan bahwa dengan penataan pedagang ke pasar baru semua pedagang belum tentu kembali ke tempat semula serta mendapatkan ukuran, luas bangunan yang sama, karena dengan dibangunnya pasar Mranggen dua lantai mengakibatkan  adanya perubahan posisi/konstruksi bangunan dan zonasinya.

3.  Apabila ada pedagang yang punya izin belum dapat lapak penjualan (Kios/Los) akan kami cek/tindaklanjuti.

Demikian  untuk menjadikan periksa

Progress

Jumat, 29 Mei 2020 - 11:21 WIB

Kabupaten Demak

aduan telah dijawab

Selesai

Jumat, 29 Mei 2020 - 11:21 WIB

Kabupaten Demak

aduan telah dijawab