Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG39704675

Rincian Aduan

LGIG39704675

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
29 Sep 2025
0 ditandai
📍 Lokasi Aduan: kec. Sulang kab. Rembang
Desa/Kelurahan: seluruh desa
Kecamatan: sulang
Kabupaten/Kota: rembang
📝 Isi Aduan: msih banyak desa yg tidak bisa memanagent dana desa.
Khususnya dana yg wajib dikelola oleh bumdes.
Dengan dana 20% yg diambil dari dana desa menjadi sebuah pertanyaan "kenapa usha desa tidak ada yg berjalan"
Kenapa mnfaat bumdes tidak dirasakan oleh warga desa.
Pengelolaan bumdes yg tidak menjadi penghasilan bagi desa melainkan sebagai penghasilan bagi oknum.,
Dengan alur pengajuan dana untuk membuat usaha yg diatas namakan "usaha desa"
Untuk itu mohon di audit setiap desa tersebut.
Saran : dana bumdes difokuskan untuk kemandirian pangan, sesuai dengan program pak presiden "SWASEMBADA PANGAN"

Disposisi

Senin, 29 September 2025 - 08:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang

Verifikasi

Selasa, 30 September 2025 - 08:05 WIB

Kabupaten Rembang

Terima kasih aduan akan kami verifikasi

Progress

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Kabupaten Rembang

Berikut kami lampirkan tanggapan atas aduan tersebut. Terima kasih

Selesai

Rabu, 12 November 2025 - 14:50 WIB

Kabupaten Rembang

Aduan selesai. Terima kasih