📍 Lokasi Aduan: kec. Sulang kab. Rembang
Desa/Kelurahan: seluruh desa
Kecamatan: sulang
Kabupaten/Kota: rembang
📝 Isi Aduan: msih banyak desa yg tidak bisa memanagent dana desa.
Khususnya dana yg wajib dikelola oleh bumdes.
Dengan dana 20% yg diambil dari dana desa menjadi sebuah pertanyaan "kenapa usha desa tidak ada yg berjalan"
Kenapa mnfaat bumdes tidak dirasakan oleh warga desa.
Pengelolaan bumdes yg tidak menjadi penghasilan bagi desa melainkan sebagai penghasilan bagi oknum.,
Dengan alur pengajuan dana untuk membuat usaha yg diatas namakan "usaha desa"
Untuk itu mohon di audit setiap desa tersebut.
Saran : dana bumdes difokuskan untuk kemandirian pangan, sesuai dengan program pak presiden "SWASEMBADA PANGAN"
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG39704675
Disposisi
Senin, 29 September 2025 - 08:54 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang
Verifikasi
Selasa, 30 September 2025 - 08:05 WIBKabupaten Rembang
Terima kasih aduan akan kami verifikasi
Progress
Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:19 WIBKabupaten Rembang
Berikut kami lampirkan tanggapan atas aduan tersebut. Terima kasih
Selesai
Rabu, 12 November 2025 - 14:50 WIBKabupaten Rembang
Aduan selesai. Terima kasih