Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG39468015
KABUPATEN DEMAK, 15 May 2023
Sugeng Enjang Bp, Ibu🙏 Bp, Dalem dng Pak Jonathan..penyandang Disabilitas fisik... Dalem sdh pengajuan & sdh dibuatkan DTKS di Kel Batursari Mranggen, Demak... utk dapat terima ID DTKS nya proses lama ya Pak ? pengajuan sdh bln Januari 2023... Minta tolong di bantu ya Bp, Ibu ...matur nuwun🙏😊 Wassalamualaikum Bp, Ibu. Mohon melengkapi data berikut Lokasi aduan: Kabupaten/Kota : Demak. Kecamatan : Mranggen. Desa/kelurahan : Batursari NIK : 3321012306740003.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Belum Direspon
Senin, 15 Mei 2023 - 13:44 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 15 Mei 2023 - 14:11 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Senin, 15 Mei 2023 - 14:12 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Senin, 15 Mei 2023 - 14:32 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan Permensos No. 21 Tahun 2019. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) haruslah terdaftar ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), agar mendapatkan program Penerima Program PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) maupun Penerima Bantuan Sosial lainnya seperti BPNT Sembako, PKH dan BLT.
Solusi dari kami silakan saudara mendaftarkan kembali ke desa melalui Operator SIKS-NG Desa/Kel setempat. Agar dapat diusulkan kedalam Program Bantuan Sosial dari Pemerintah. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINSOS P2PA)