Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG39287298

Rincian Aduan

LGIG39287298

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
12 Jul 2022
0 ditandai
Min minta tolong di desa kami. Ada penambangan liar yg di nauingi PT PL. Masyarkat sudah resah jalan desa hancur. Lurah dan pemerintah desa diam saja karna pastinya ada upeti didalamnya. Sudah beberapa kali lurahnya di datengi warga tp ttp saja membiarkan. Efeknya jalan desa barud aspal jd rusak. Sawah sawah di pinggir kali tersebut sudah kena imbasnya. Dinas sudah bolak. Baliksurvei rp ttp saja penambangan tidak berhenti. Dan katanya semuanya trgantung lurah kami. Mohon bantuanya ???????????????????????????? ALAMAT DESA WANASARI KECAMATAN MARGASARI KABUPATEN TEGAL. MINTA TOLONG DENGAN SANGAT PAK GUBERNUR UNTUK MEMBERHENTIKAN PENAMBANGAN TERSEBUT

Disposisi

Selasa, 12 Juli 2022 - 10:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 12 Juli 2022 - 11:14 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Jumat, 15 Juli 2022 - 20:53 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

progress tindaklanjut

Selesai

Jumat, 15 Juli 2022 - 20:53 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Dapat kami sampaikan bahwa: 1. Telah dilaksanakan klarifikasi dengan mempertemukan perwakilan pihak desa Pak Siryadi selaku kepala desa wanasari, beberapa warga desa, dan pihak penambang. 2. Sangat disayangkan bahwa pelapor bukan warga desa wanasari dan tidak bisa hadir di lokasi untuk klarifikasi 3. Pihak Penambang memiliki SIPB komoditas Sirtu a.n CV. Ronny Truko nomor 45/1/SIPB/PMDN/2022 Tanggal 13 April 2022 dengan masa berlaku selama 3 tahun 4. Pihak Penambang berkomitmen mengelola lingkungan dan memperbaiki jalan desa Wanasari. 5. Akan dilakukan pemasangan papan keterangan izin usaha pertambangan a.n CV. Ronny Truko 6. Dimohon kepada pelapor agar memberikan Pengaduan berupa saran, gagasan atau keluhan yang bersifat membangun disertai dengan data dan identitas yang jelas. Dan siap menghadiri saat penyelesaian masalah. maturnuwun