Rincian Aduan
LGIG39103113
Lihat detail lengkap aduan LGIG39103113
LGIG39103113
Admin Gubernuran
Kabupaten Kendal
Kabupaten Kendal
jawaban dari Dinas Lingkungan Hidup Kendal :
terimakasih untuk aduannya, dan kami mohon maaf untuk keterlambatan proses pembalasan dikarenakan harus survey ke lapangan terlebih dahulu.
untuk laporan pabrik ban yang mengakibatkan abu hitam yang mencemari di desa meteseh boja ini pihak perusahaan sudah bertemu dengan masyarakat dan telah memberikan sambungan air bersih. dan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kab Kendal juga telah memberikan sanksi administrasi berupa teguran tertulis. terima kasih.