Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG38926411

Rincian Aduan

LGIG38926411

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
02 May 2023
0 ditandai
ni masalah bansos ,,sy yg dlu biasany dapat sekrg sdh tdk dapat lgi,,setelah sy tanyakan alsany knp kepd rt setempat jwbny tdk tahu,,usut punya usut ternyata ad hubunya dg pilkades d desa kami,,ada sarekat setempat yg menyatakan klo pendukung yg tdk mendukung yg sekrng menjabat itu d hapus semua bentuk bansos,,mmohon pencerahany,apa benar bansos bisa seperti itu,bukany bansos itu untuk rakyat kecil tak terkecuali
(Desa/kelurahan:demak,kec sayung,desa tugu kelurahan doplang)

Disposisi

Selasa, 02 Mei 2023 - 12:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Selasa, 02 Mei 2023 - 12:20 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu,

Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi 

Progress

Selasa, 02 Mei 2023 - 12:20 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu 

Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Selasa, 02 Mei 2023 - 13:51 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan Permensos No 21 tahun 2019. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) haruslah terdaftar ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), agar mendapatkan program Penerima Program PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) maupun Penerima Bantuan Sosial lainnya seperti BPNT Sembako, PKH dan BLT. Solusi dari kami silakan untuk mendaftarkan diri ke desa melalui Operator SIKS-NG Desa/Kelurahan setempat agar dapat diusulkan ke dalam Program Bantuan Sosial dari Pemerintah.

Mohon kepada saudara pengadu untuk bisa mencantumkan biodata (NIK) untuk bisa kami lakukan pengecekan.

Demikian untuk menjadikan maklum. (DINSOS P2PA)