Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG38690339
KABUPATEN GROBOGAN, 23 Aug 2022
Saya selaku anaknya petani turut prihatin terhadap oknum petugas kelurahan yang menahan Kartu Tani selama ±2 tahun ini, saya berarap Kartu Tani dipegang oleh petani untuk dipakai membeli pupuk bersubsidi yang sudah ada di kelompok-kelompok Tani yang ada di Desa, tapi kenyataannya Kartu Tani Orang Tua saya tidak diberikan! Apakah memang kebijakan pemerintah seperti itu (Kartu Tani dikumpulkan)? #Lokasi - Kabupaten Grobogan - Kecamatan Ngaringan - Desa Ngarap-arap
Disposisi
Selasa, 23 Agustus 2022 - 11:23 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 24 Agustus 2022 - 09:54 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Rabu, 24 Agustus 2022 - 09:54 WIB
Kabupaten Grobogan
Selesai
Rabu, 24 Agustus 2022 - 09:54 WIB
Kabupaten Grobogan
Mengenai aduan tersebut,
Perlu kami sampaikan bahwa tidak benar Pemerintah Desa Ngaraparap menahan Kartu Tani.
Berdasarkan klarifikasi oleh Pemerintah Desa, ketua Kelompok Tani, Pengecer Desa Ngaraparap dan Penyuluh pertanian Kecamatan kepada orang tua Saudara, bahwa orang tua Saudara tidak pernah mengajukan usulan Kartu Tani, karena tidak mempunyai sawah tidak sedang menggarap sawah Dan tidak terdaftar dalam RDKK.
Demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih