Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG38690339
Rincian Aduan
LGIG38690339
Selesai
Public
Saya selaku anaknya petani turut prihatin terhadap oknum petugas kelurahan yang menahan Kartu Tani selama ±2 tahun ini, saya berarap Kartu Tani dipegang oleh petani untuk dipakai membeli pupuk bersubsidi yang sudah ada di kelompok-kelompok Tani yang ada di Desa, tapi kenyataannya Kartu Tani Orang Tua saya tidak diberikan!
Apakah memang kebijakan pemerintah seperti itu (Kartu Tani dikumpulkan)?
#Lokasi
- Kabupaten Grobogan
- Kecamatan Ngaringan
- Desa Ngarap-arap
Disposisi
Selasa, 23 Agustus 2022 - 11:23 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Rabu, 24 Agustus 2022 - 09:54 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Rabu, 24 Agustus 2022 - 09:54 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke OPD terkait
Selesai
Rabu, 24 Agustus 2022 - 09:54 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindak lanjuti oleh Dinas Pertanian Kab. Grobogan
Mengenai aduan tersebut,
Perlu kami sampaikan bahwa tidak benar Pemerintah Desa Ngaraparap menahan Kartu Tani.
Berdasarkan klarifikasi oleh Pemerintah Desa, ketua Kelompok Tani, Pengecer Desa Ngaraparap dan Penyuluh pertanian Kecamatan kepada orang tua Saudara, bahwa orang tua Saudara tidak pernah mengajukan usulan Kartu Tani, karena tidak mempunyai sawah tidak sedang menggarap sawah Dan tidak terdaftar dalam RDKK.
Demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih
Mengenai aduan tersebut,
Perlu kami sampaikan bahwa tidak benar Pemerintah Desa Ngaraparap menahan Kartu Tani.
Berdasarkan klarifikasi oleh Pemerintah Desa, ketua Kelompok Tani, Pengecer Desa Ngaraparap dan Penyuluh pertanian Kecamatan kepada orang tua Saudara, bahwa orang tua Saudara tidak pernah mengajukan usulan Kartu Tani, karena tidak mempunyai sawah tidak sedang menggarap sawah Dan tidak terdaftar dalam RDKK.
Demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih