Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG38690339

Rincian Aduan

LGIG38690339

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
23 Aug 2022
0 ditandai
Saya selaku anaknya petani turut prihatin terhadap oknum petugas kelurahan yang menahan Kartu Tani selama ±2 tahun ini, saya berarap Kartu Tani dipegang oleh petani untuk dipakai membeli pupuk bersubsidi yang sudah ada di kelompok-kelompok Tani yang ada di Desa, tapi kenyataannya Kartu Tani Orang Tua saya tidak diberikan! Apakah memang kebijakan pemerintah seperti itu (Kartu Tani dikumpulkan)? #Lokasi - Kabupaten Grobogan - Kecamatan Ngaringan - Desa Ngarap-arap

Disposisi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 11:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Rabu, 24 Agustus 2022 - 09:54 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Rabu, 24 Agustus 2022 - 09:54 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke OPD terkait

Selesai

Rabu, 24 Agustus 2022 - 09:54 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindak lanjuti oleh Dinas Pertanian Kab. Grobogan

Mengenai aduan tersebut,
Perlu kami sampaikan bahwa tidak benar Pemerintah Desa Ngaraparap menahan Kartu Tani.
Berdasarkan klarifikasi oleh Pemerintah Desa, ketua Kelompok Tani, Pengecer Desa Ngaraparap dan Penyuluh pertanian Kecamatan kepada orang tua Saudara,  bahwa orang tua Saudara tidak pernah mengajukan  usulan  Kartu Tani, karena tidak mempunyai sawah  tidak sedang menggarap sawah Dan tidak terdaftar dalam RDKK.

Demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih