Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG38381998
KABUPATEN KENDAL, 20 Jun 2023
Selamat siang Pak Ganjar,,
Mohon maaf sebelumnya,
Saya mau komplain ke bpk atas kinerja Samsat Kendal, ada 2 komplainan.
1. Ganti plat nomor kendaraan, ditulisannya standar pelayanannya 50mnit, tp hari ini saya ganti plat nmr kendaraan di samsat kendal 3 jam an.
2. Stnk cuma separuh saja, & yg separuh lagi jadinya sebulan kata petugas samsatnya, infonya kehabisan material.
Kalo telat bayar pajak kena denda, giliran dibayar sebelum jatuh tempo pelayanan dari samsat nya & pemerintah terutama pemda jateng kurang memuaskan.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 20 Juni 2023 - 11:32 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 21 Juni 2023 - 08:12 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan diterima. Kmai koordinasikan dg unit terkait
Progress
Rabu, 21 Juni 2023 - 08:14 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Progress
Rabu, 21 Juni 2023 - 12:23 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Halo kak,
Aduan kaka telah ditindaklanjuti oleh unit terkait (Samsat Kendal), berikut penjelasan / klarifikasi resmi dari pihak Samsat kendal :
1. Samsat Kendal menyampaikan permohonan maaf atas ketidakpuasan Kaka maupun masyarakat atas pelayanan Samsat Kendal;
2. Atas kondisi pelayanan yang dikeluhkan kaka (masyarakat), Samsat Kendal memberikan penjelasan bahwa saat itu kondisi di lapangan banyak masyarakat (Wajib Pajak) yang mengurus pajak 5 (lima) tahunan maupun melakukan proses-proses lainnya yang mengakibatkan pelayanan petugas membutuhkan waktu yang agak lama untuk melakukan penyelesaian sesuai nomor urut nomor antrian;
3. Terkait dokumen STNK, saat ini memang stok persediaan material yang ada di Samsat Kendal benar habis sehingga banyak STNK yang belum jadi. Hal ini menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan layanan Samsat Kendal kedepannya dan sudah dikoordinasikan dengan petugas Kepolisian untuk meningkatkan pelayanan;
4. Apabila blanko STNK sudah tersedia / datang di Samsat Kendal, Wajib Pajak akan segera dihubungi oleh Samsat Kendal atau diberitahukan melalui media sosial UPPD / Samsat Kendal.
Demikian kak penjelasan dari pihak Samsat Kendal. Terlampir kami sertakan bukti klarifikasi resmi dari Samsat Kendal. Kami mengucapkan terima kasih atas saran dan kritik yang membangun. Besar harapan kami untuk dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada kaka maupun masyrakat Jawa Tengah.
Selesai
Rabu, 21 Juni 2023 - 12:24 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Aduan telah ditindaklanjuti. Terima kasih