Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG38375704

Rincian Aduan

LGIG38375704

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN GROBOGAN
18 Nov 2025
0 ditandai
Desa/Kelurahan: Bago
Kecamatan: Kradenan
Kabupaten/Kota: Grobogan
Ijin melapor ini adalah jalan antar desa dusun prakitan-desa bago, kradenan,grobogan min
Itu digunakan untuk jalan alternatif pembangunan posong min
Jalan yg awalnya hancur menjadi makin hancur
Titik koordinat: https://maps.app.goo.gl/gQs3ztGKTXpmKCYb7?g_st=ipc

Disposisi

Selasa, 18 November 2025 - 15:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Rabu, 19 November 2025 - 09:06 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Rabu, 19 November 2025 - 09:45 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke Kecamatan Kradenan

Selesai

Rabu, 19 November 2025 - 15:15 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti kecamatan Kradenan.
mengenai aduan tersebut,
Menindaklanjuti aduan kepada Gubernur Jawa Tengah nomor #LGIG38375704 perihal kerusakan jalan desa tepatnya di dusun prakitan desa Bago Kecamatan Kradenan (Titik koordinat: https://maps.app.goo.gl/gQs3ztGKTXpmKCYb7?g_st=ipc) telah kami lakukan cek Lokasi dan pengecekan dokumen Anggaran serta realisasi kegiatannya dapat kami simpulkan sebagai berikut :
1.    Dari Pengecekan fisik jalan terlapor telah mendapatkan intervensi pembangunan cor beton (kanan-kiri di tahun 2016) serta sudah dilengkapi dengan talud di salah satu sisi jalan desa tersebut.
2.    Semenjak ada proyek pengeprasan jalur posong (Jalan Provinsi) yang berada di area desa Bago di awal tahun 2025 ini maka jalan desa di dusun Prakitan - Bago ini menjadi alternatif bagi para pengendara SEHINGGA menjadi lebih banyak penggunanya yang berdampak pada rusaknya Sebagian ruas jalan desa dimaksud.
3.    Pemdes Bago di tahun 2025 ini juga telah mengupayakan peningkatan kualitas jalan dengan melalui penganggaran di APBDes 2025 (sumber Dana Desa) untuk membangun Talud Pertanian Bago-Prakitan senilai Rp 30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah) di titik lokasi jalan/jalur terlapor di atas. 
4.    Dengan berakhirnya proyek jalur provinsi di puncak Posong Bago serta dengan intervensi dari pembangunan melalui APBDes (berupa talud) diharapkan kondisi jalan desa terlapor tersebut akan semakin baik/mantap.
Demikian Hasil pengecekan kami dalam rangka menindaklanjuti Laporan kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah, terlampir foto titik/ruas jalan yang dilaporkan oleh warga serta anggaran pembangunan di titik/ruas yang terlapor. Terima Kasih.