Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG37709178

Rincian Aduan

LGIG37709178

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PEMALANG
25 Aug 2025
0 ditandai
📍 Lokasi Aduan: samsat pemalang
Desa/Kelurahan: Mulyoharjo
Kecamatan: Pemalang
Kabupaten/Kota: Pemalang
📝 Isi Aduan: Kenapa Pembayaran Pajak Kendaraan bukan ke rekening negara (malah ke renening untung febriyanto)
tolong untuk diusut tuntas
kata loket nya rekening penampungan
dimohon bebas tugaskan pihak yg terlibat jika ada pemungutan liar yg terstruktur

Disposisi

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:10 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Progress

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:10 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Selesai

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:03 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Terimakasih atas masukan bapak, Pada saat jam pelayanan tersebut, pembayaran melalui QRIS sedang mengalami gangguan. Penawaran untuk menggunakan rekening tersebut sebatas untuk memberi kemudahan agar bapak tidak perlu melakukan tarik tunai dan membawa uang tunai dalam jumlah besar (proses pendaftaran kendaraan baru). 

Dapat kami laporkan bahwa jumlah uang yang ditransfer ke Bank Jateng dengan nomor rekening 2025233941 atas nama Untung Febriyanto sebesar Rp. 18.749.500,- sudah dipindahbukukan ke rekening Kas Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 25 Agustus 2025 pukul 17:45:20 dengan nomor reference OPSE0009483279 (data terlampir).

Atas tindakan tersebut akan menjadi evaluasi dan akan kami lakukan perbaikan pelayanan kesamsatan.

Terlampir kami sampaikan jawaban klarifikasi dari UPPD Kab. Pemalang.