Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG37352532
Rincian Aduan
LGIG37352532
Disposisi
Kamis, 05 Januari 2023 - 15:05 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 06 Januari 2023 - 11:38 WIBKabupaten Jepara
Terimakasih atas laporannya. segera kami sampaikan ke dinas terkait
Progress
Jumat, 06 Januari 2023 - 11:38 WIBKabupaten Jepara
Ada 3 cara layanan Akta Kematian di Disdukcapil Jepara:
1. Online
2. Kolektif lewat desa
3. Datang langsung (untuk keperluan sangat mendesak)
Untuk Akta Kematian, layanan online kami tdk ada masalah karena justru kuota pendaftaran harian jarang terpenuhi. Sesuai SOP, untuk keamanan data kami melakukan verifikasi secara berlapis agar data pemohon terlindungi
Jika menemui kesulitan sementara kebutuhannya sangat mendesak, silahkan datang langsung ke kantor untuk kami layani secara offline.
Selesai
Jumat, 06 Januari 2023 - 11:38 WIBKabupaten Jepara
Ada 3 cara layanan Akta Kematian di Disdukcapil Jepara:
1. Online
2. Kolektif lewat desa
3. Datang langsung (untuk keperluan sangat mendesak)
Untuk Akta Kematian, layanan online kami tdk ada masalah karena justru kuota pendaftaran harian jarang terpenuhi. Sesuai SOP, untuk keamanan data kami melakukan verifikasi secara berlapis agar data pemohon terlindungi
Jika menemui kesulitan sementara kebutuhannya sangat mendesak, silahkan datang langsung ke kantor untuk kami layani secara offline.
Terima kasih