Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG36751209
Rincian Aduan
LGIG36751209
Kecamatan: tulung
Kabupaten/Kota: klaten
📝 Isi Aduan: admin, mau tanya untuk tau informasi terkait nomor objek pajak kabupaten klaten bagaimana ya? Karena ini kali pertama saya bayar pbb
Disposisi
Jumat, 23 Januari 2026 - 11:09 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 26 Januari 2026 - 09:04 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih , laporan akan kami sampaikan ke OPD yang terkait
Progress
Kamis, 29 Januari 2026 - 14:41 WIBKabupaten Klaten
Selesai
Kamis, 29 Januari 2026 - 14:49 WIBKabupaten Klaten
Menindaklanjuti Aduan Saudara dengan Nomor Aduan #LGIG36751209 tanggal 23 Januari 2026 perihal permohonan informasi terkai Nomor Obyek Pajak (NOP) Wajib Pajak Baru PBB-P2 Klaten.
Dapat kami sampaikan bahwa NOP bisa didapatkan melalui :
1. SPPT PBB-P2 Pemilik sebelum obyek pajak menjadi milik Saudara.
2. Apabila obyek pajak saudara merupakan lahan perumahan maka untuk mendapatkan SPPT silahkan menghubungi developernya.
3. Jika data di developer tidak ada, untuk mendapatkan NOP baru silahkan Saudara melakukan proses mutasi SPPT PBB-P2 dengan langkah dan persyaratan sebagai berikut :
a. Syarat :
1) Foto copy SPPT PBB pemilik lama atau SPPT PBB obyek pajak yang berbatasan langsung dengan obyek pajak milik Saudara (jika tidak ada semua, maka tidak perlu dilampirkan);
2) Foto copy sertifikat atas nama pemilik baru;
3) Foto copy KTP pemilik sebagaimana tercantum pada sertifikat obyek pajak dimaksud;
4) Mengisi formulir dari petugas.
b. Langkah :
1) Silahkan datang ke Kantor layanan kami di lantai Dasar Gedung C Komplek Setda Kabupaten Klaten pada hari dan jam kerja ( Senin-Kamis Pukul 08.00 -14.30 WIB; Jumat Pukul 08.00 – 10.30 WIB);
2) Pengurusan dapat diwakilkan dan tidak perlu menggunakan surat kuasa (bisa memberikan keterangan tentang obyek pajak);
3) Terkait pelayanan mutasi SPPT PBB-P2, Kami tidak memungut biaya sepeserpun (GRATIS).
Untuk fast respon, Saudara dapat menghubungi kami dengan mengirimkan direct message ke Instagram Kami di alamat @bpkpadklaten.
Demikian dapat kami sampaikan, dan semoga bermanfaat.