Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG36687291

Rincian Aduan

LGIG36687291

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
28 Nov 2022
0 ditandai
Selamat sore pak ganjar, saya warga kebonbatur, mranggen, demak mau lapor.. Di desa Kebon Batur, Mranggen, Demak BLT 900.000 tapi setelah warga difoto bersama uangnya malah yg diberikan ke warga hanya uang 500.000, Yang 400.000 wajib diserahkan ke kelurahan untuk ditukar beras raskin jelek, ayam, buah, bawang (mudah busuk) yang dibeli di warung milik pegawai kelurahan (Mbak Tun). Semacam paket tapi kualitas jelek sekali. Tolong dibantu sidak nya pakk Meresahkan masyarakat yang menerima, sudah lumayan lama Terimakasih pak

Disposisi

Senin, 28 November 2022 - 09:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Senin, 28 November 2022 - 09:35 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi

Progress

Senin, 28 November 2022 - 09:35 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami sampaikan kepada instansi terkait

Selesai

Senin, 28 November 2022 - 10:57 WIB

Kabupaten Demak

Terima kasih telah menggunakan kanal pengaduan ini. Perlu kami jelaskan data yang digunakan untuk pemberian bansos adalah penduduk miskin yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dimungkinkan dalam perjalanannya bisa jadi berubah dari yang mampu menjadi miskin atau sebaliknya, yang miskin menjadi mampu. Untuk mengubahnya/menggantinya adalah kewenangan Desa. Desa bisa melakukannya dengan cara melakukan Musyawarah Desa /Musdes yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara/BA Musdes. Selanjutnya BA Musdes tersebut diupload/dikirim ke Pusat Data dan Informasi Kemensos RI. 
Kalau Saudara merasa dan melihat ada yang perlu diusulkan perubahan, silakan datang ke Desa menemui Kepala Desa atau Operator SIKS NG yang ada di Desa ybs.
Perlu kami informasikan bahwa  pencairan PKH tahap 4, BLT BBM, sembako alokasi Oktober November Desember akan di cairkan melalui PT. Pos Indonesia . Seluruh kabupaten Demak akan berlangsung tanggal 24 November s/d 05 Desember sesuai jadwal yang telah di tentukan. 
Untuk penerima ada 3 kategori 
1. PKH, sembako, BBM;
2. Sembako dan BBM;
3. PKH dan BBM;
Undangan dan jadwal menyusul
 
Dikarenakan penerima terbagi menjadi 3 kelompok penerima maka kami informasikan bahwa jumlah dana yang diterima berbeda beda sebagai contoh untuk KPM penerima program 
1. Sembako + BBM = Rp. 900.000
2. PKH + sembako + BBM = Rp. 900.000 + PKH sesuai komponen
3. PKH + BBM = Rp. 300.0000 + PKH sesuai Komponen.
Terkait KPM yang mendapatkan bantuan sembako sesuai dengan surat kepala dinsos P2PA kab demak merujuk surat direktur pemberdayaan dan rentan kami sampaikan bahwa KPM bebas belanja di toko sembako manapun tidak boleh dipaksa di toko sembako atau tempat tertentu. (DINSOS P2PA)