Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG36619334

Rincian Aduan

LGIG36619334

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
20 Apr 2022
0 ditandai
Saya mau menyampaikan keluhan warga disekitar rumah saya,adanya bantuan minyak berupa uang Rp.300.000 ada sebagian warga yang beranggapan bahwa bantuan tersebut disalurkan merata terhadap semua warga tetapi yang menerima bantuan tersebut orang orang yang memiliki kartu PKH,KPS sementara warga yang lain sudah mengharapkan,saya juga menyampaikan saran agar para penerima bantuan di survei ulang karna banyak dari para penerima masih dibilang mampu (secara fisik maupun ekonomi) karena banyak dari penerima yang masih usia produktif suami isteri bekerja masih ada penghasilan, sedangkan yg benar-benar perlu di bantu tapi tidak menerima bantuan apapun Saya kasih contoh ibu bapak saya sudah sepuh, sudah 2tahun terakhir bapak saya tidak bisa bekerja karena sakit sedangkan ibu saya cuma buruh tani tapi tidak menerima bantuan apapun bulan februari kemarin alm bapak saya meninggal akhir bulan maret kemarin ibu saya baru menerima bantuan lansia Dan masih banyak orang-orang yang seperti ibu saya,dari sekian banyak bantuan dari pemerintah tidak satupun bantuan yang kami terima,saya menyarankan agar di survei ulang jangan cuma dilihat dari rumahnya tapi ada bukti bahwa benar para penerima tidak ada penghasilan perbulan,tidak dalam usia produktif,karena banyak ibunya penerima bantuan anaknya juga penerima sedangkan yang tidak dapat sama sekali gak dapet jadi menimbulkan kecemburuan sosial, terimakasih atas perhatiannya wassalamu'alaikum

Disposisi

Rabu, 20 April 2022 - 22:27 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Kamis, 21 April 2022 - 08:00 WIB

Kabupaten Purbalingga

Laporan kami terima

Progress

Jumat, 22 April 2022 - 10:48 WIB

Kabupaten Purbalingga

Terimakasih atas laporan anda, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/3004 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait

Selesai

Senin, 25 April 2022 - 08:03 WIB

Kabupaten Purbalingga

  • Berikut tanggapan dari Dinsosdaldukkbp3a Kab. Purbalingga

    Penerima BTL Migor ditetapkan oleh Kemensos RI memang bagi penerima bansos PKH dan BPNT/sembako, maka bila yang menerima adalah mereka yang terdaftar pada daya bayar bantuan PKH dan BPNT / sembako, mohon maaf bila bansos migor belum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, karena memang kebijakan dari pemerintah pusat melalui kemensos adalah seperti di atas.

    (yang ditanggapi melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/3004)