Rincian Aduan : LGIG35728873

Selesai Public

KABUPATEN SRAGEN, 03 Mar 2023

Selamat malam pak ganjar.. saya warga desa tanon sragen, pak saya ijin menyampaikan pesan dari bapak saya, bapak saya seorang tuna netra, yang kebetulan mengarap tanah dari tahun 1980an, tanah yang digarap beliau dulunya tanah kas desa pak, disini saya ingin menyampaikan pak kenapa tanah yang digarap bapak saya tidak bisa di sertifikatkan sedangkan dulu juga banyak masyarakat yang mengarap tanah kas dan bisa disertifikatkan hak milik.. dan anehnya pak tahun 2016, tanah tersebut sudah di sertifikatkan atas nama balaidesa tanpa sepengetahuan kami dan kami baru dikasih tahu tahun 2021 dan itu karena kami ingin membangun rumah tembok.. mohon pencerahannya pak 🙏🙏🙏🙏🙏 mohon bantuannya pak untuk masalah keluarga kami 🙏🙏🙏

0 Orang Menandai Aduan Ini