Rincian Aduan : LGIG35556344

Selesai Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 13 Apr 2022

Selamat siang. Saya mau mengeluhkan pelayanan pengurusan dokumen di Kec. Doro Kab Pekalongan. Saya baca artikel tahun 2018 itu kecamatan diberikan mesin pencetak KTP oleh Dirjen Dukcapil. Tp 2 tahun kebelakang masyrakat mengeluhkan selalu di anjurkan ke dukcapil atau sistem bantuan ke org kecamatan dengan membayar 50 ribu pdhl harusnya di pihak kecamatan sendiri dapat melakukan pencetakan tanpa harus ke dinas dukcapil. Mohon di tindak Min. Terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini