Rincian Aduan
LGIG35552020
Permasalahan: Apakah benar pembuatan KTP untuk wilayah sragen kehabisan blangko
Lihat detail lengkap aduan LGIG35552020
LGIG35552020
Admin Gubernuran
Kabupaten Sragen
Kabupaten Sragen
hasil koordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Sragen sbb :
Terkait dgn permasalahan blangko KTP-el utk meminimalisasi permasalahan di lapangan yg dikarenakan keterbatasan jml blangko yg kami terima dari pusat, maka sampai saat ini Disdukcapil blm bisa mendistribusikan sampai di kecamatan. Utk pelayanannya sementara ini dilakukan Disdukcapil selama persediaan blangko masih ada. Sedangkan bagi pemohon yg blm menerima pelayanan cetak KTP-el kami sarankan alternatif sbb:
1. Pemohon scr aktif dpt menghubungi Layanan Pendaftaran Penduduk di nomor 081233949278 utk menanyakan ketersediaan blangko KTP-el;
2. Pemohon lapor ke Kecamatan utk dibuatkan daftar permohonan cetak KTP-el yg selanjutnya daftar tsb dikirim ke Disdukcapil utk tindaklanjuti penyelesaiannya; atau
3. Pemohon hadir scr pribadi ke Disdukcapil (Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk) utk bisa mendapatkan solusi atas pengaduan dimaksud.
Kabupaten Sragen
hasil koordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Sragen sbb :
Terkait dgn permasalahan blangko KTP-el utk meminimalisasi permasalahan di lapangan yg dikarenakan keterbatasan jml blangko yg kami terima dari pusat, maka sampai saat ini Disdukcapil blm bisa mendistribusikan sampai di kecamatan. Utk pelayanannya sementara ini dilakukan Disdukcapil selama persediaan blangko masih ada. Sedangkan bagi pemohon yg blm menerima pelayanan cetak KTP-el kami sarankan alternatif sbb:
1. Pemohon scr aktif dpt menghubungi Layanan Pendaftaran Penduduk di nomor 081233949278 utk menanyakan ketersediaan blangko KTP-el;
2. Pemohon lapor ke Kecamatan utk dibuatkan daftar permohonan cetak KTP-el yg selanjutnya daftar tsb dikirim ke Disdukcapil utk tindaklanjuti penyelesaiannya; atau
3. Pemohon hadir scr pribadi ke Disdukcapil (Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk) utk bisa mendapatkan solusi atas pengaduan dimaksud.