Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG35461445
KABUPATEN WONOGIRI, 15 Jul 2023
Lokasi aduan:
Kabupaten/kota: Wonogiri
Kecamatan: Girimarto
Desa/kelurahan: Doho
Puskesman girimarto mengeluarkan surat rujukan sangat di persulit pak,periksa puskesman udh 8x tpi tidak ada perubahan pak,hal hasil kita bawa ke RSU dng mandiri pak,karena tdk ada surat rujukan dari puskesmas girimarto
Kasian pak warga miskin,yg sudah ada kis entah itu dari pemerintah or mandiri,atas nama sakit tdk bisa berfungsi di RSU tanpa ada surat rujukan dari puskesmas girimarto
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 15 Juli 2023 - 13:47 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 16 Juli 2023 - 00:23 WIB
Kabupaten Wonogiri
Progress
Kamis, 20 Juli 2023 - 00:47 WIB
Kabupaten Wonogiri
Aduan kami teruskan ke Dinas Kesehatan dan Kecamatan Girimarto. Terima kasih.
Selesai
Jumat, 21 Juli 2023 - 05:14 WIB
Kabupaten Wonogiri
UPTD Puskesmas Girimarto telah mengkonfirmasi data pasien. Laporan yang disampaikan merupakan pelayanan pada tahun 2019-2020. Dimana salah satu penyakit yang diderita merupakan kompetensi dokter di FKTP (Puskesmas/klinik/Praktek dokter). Adapun pelayanan terakhir yang pasien dapatkan adalah di tanggal 10 Februari 2020 berupa Rujukan ke Poli THT Rumah Sakit dan pada tanggal 14 Mei 2020 berupa pelayanan konseling di BP Gigi.
Apabila terdapat surat kontrol pasien dari Rumah Sakit yang ditujukan kepada Puskesmas, maka harus ditunjukkan kepada petugas Puskesmas karena surat tersebut sebagai media komunikasi antara Rumah Sakit dan Puskesmas.
UPTD Puskesmas Girimarto memiliki kewenangan medis dalam menangani kondisi medis pasien sesuai standar kompetensi dokter di FKTP. Jika kondisi medis pasien di luar kewenangan dan kompetensi dokter di FKTP maka pasien dirujuk ke FKRTL (Rumah Sakit) sesuai dengan kasus, level kompetensi dan mengacu kepada sistem rujukan berjenjang, sesuai dengan regulasi Perpres No. 82 Tahun 2018 dan Kepmenkes No. 514 Tahun 2015.
Terimakasih. Salam Sehat.