Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG35346712
KABUPATEN JEPARA, 23 Jul 2023
Lokasi aduan: jepara, Tahunan, kecapi
Mau tanya.. apa daftar kua itu tidak bisa dilakukan mandiri ya.. kok mau minta surat formulir di balaidesa di tolak. Dengan alasan harus daftar lewat modin.
Dan biayanya jadi kisaran 1-2jt.
Padahal di website keteranganya 600k aja..
Disposisi
Minggu, 23 Juli 2023 - 22:04 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 24 Juli 2023 - 10:31 WIB
Kabupaten Jepara
Terimakasih atas laporannya
aduab ini kami teruskan di dinas terkait
Progress
Jumat, 28 Juli 2023 - 11:07 WIB
Kabupaten Jepara
berikut kami sampaikan hasil koordinasi ndengan Camat tahunan "
informasi dari pak mudin yang menjadi perangkat desa, Beliau tidak pernah menolak terkait pendaftaran nikah Bapak. memang kalau ada warga yang mendaftar nikah kepada perangkat selain mudin dibagian pelayanan umum, biasanya warga tersebut diarahkan kepada mudin. karena memang mudin tersebut yang mengetahui persyaratannya. kecapi dibagi menjadi 3 wilayah Nikah: Wilayah RW 1 dan RW 2 : Mudin Iriyanto (Perangkat Desa). Wilayah RW 3, RW 4, RW 5 : H.Syakuruddin (Non Perangkat). Wilayah RW 6, RW 7, RW 8 : Mas'ud Mahalli (Non Perangkat)
tidak ada penolakan berkaitan dengan formulir nikah. dibagian pelayanan juga sudah di konfirmasi dan tidak ada penolakan.
Selesai
Jumat, 28 Juli 2023 - 11:07 WIB
Kabupaten Jepara
Terimakasih