Rincian Aduan : LGIG35346712

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 23 Jul 2023

Lokasi aduan: jepara, Tahunan, kecapi
Mau tanya.. apa daftar kua itu tidak bisa dilakukan mandiri ya.. kok mau minta surat formulir di balaidesa di tolak. Dengan alasan harus daftar lewat modin.
Dan biayanya jadi kisaran 1-2jt.
Padahal di website keteranganya 600k aja..

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Minggu, 23 Juli 2023 - 22:04 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Senin, 24 Juli 2023 - 10:31 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih atas laporannya

aduab ini kami teruskan di dinas terkait


Progress

Jumat, 28 Juli 2023 - 11:07 WIB

Kabupaten Jepara

berikut kami sampaikan hasil koordinasi ndengan Camat tahunan "

informasi dari pak mudin yang menjadi perangkat desa, Beliau tidak pernah menolak terkait pendaftaran nikah Bapak. memang kalau ada warga yang mendaftar nikah kepada perangkat selain mudin dibagian pelayanan umum, biasanya warga tersebut diarahkan kepada mudin. karena memang mudin tersebut yang mengetahui persyaratannya. kecapi dibagi menjadi 3 wilayah Nikah: Wilayah RW 1 dan RW 2 : Mudin Iriyanto (Perangkat Desa). Wilayah RW 3, RW 4, RW 5 : H.Syakuruddin (Non Perangkat). Wilayah RW 6, RW 7, RW 8 : Mas'ud Mahalli (Non Perangkat)


tidak ada penolakan berkaitan dengan formulir nikah. dibagian pelayanan juga sudah di konfirmasi dan tidak ada penolakan.

Selesai

Jumat, 28 Juli 2023 - 11:07 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih