Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG35057968

Rincian Aduan

LGIG35057968

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN TEMANGGUNG
07 Sep 2026
0 ditandai
Lokasi Aduan: Kowangan - Jalan Jend Sudirman ( Tugu Jam )
Desa/Kelurahan: Kowangan/Temanggung
Kecamatan: Temanggung
Kabupaten/Kota: Temanggung/Jateng
Isi Aduan: jalan banyak yang rusak dan Berlubang membahayakan keselamatan kalo malam hari.

Disposisi

Senin, 07 September 2026 - 07:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Senin, 07 September 2026 - 09:37 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.

Progress

Senin, 07 September 2026 - 14:52 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai kondisi jalan yang mengalami kerusakan dan berlubang di Jalan Jend. Sudirman, Temanggung.


Menindaklanjuti pengaduan tersebut, setelah kami koordinasikan dengan PPK 2.4 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa telah dilakukan penanganan berupa penambalan pada beberapa lokasi di Jalan Sudirman Temanggung, yaitu KM 21+670 kanan, KM 21+740 kiri, dan KM 21+525 kiri. Dokumentasi penanganan terlampir.


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta

Selesai

Senin, 07 September 2026 - 14:53 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai kondisi jalan yang mengalami kerusakan dan berlubang di Jalan Jend. Sudirman, Temanggung.


Menindaklanjuti pengaduan tersebut, setelah kami koordinasikan dengan PPK 2.4 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa telah dilakukan penanganan berupa penambalan pada beberapa lokasi di Jalan Sudirman Temanggung, yaitu KM 21+670 kanan, KM 21+740 kiri, dan KM 21+525 kiri. Dokumentasi penanganan terlampir.


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta