Rincian Aduan : LGIG34708764

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 18 Aug 2023

Kabupaten Magelang, Kecamatan Mungkid, Desa Paremono


terkait pergantian status perkawinan di KTP apakah memang harus datang ke kantor dukcapil? Tidak bisa dilayani secara online? Karena sebelumnya saya buat KK cukup online dan KTP istri juga dikirim lewat gojek. KTP istri saya dicetak dan sudah berubah jadi kawin tapi KTP saya tidak dicetak sekalian dan status juga otomatis belum berubah. Saya sudah WA capil kabupaten Magelang katanya disuruh datang ke capil langsung. Apakah memang seperti itu sistemnya ya? Mohon bantuan informasinya

0 Orang Menandai Aduan Ini