Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG34474492
KABUPATEN PURBALINGGA, 07 Sep 2022
Bapak/Ibu yang kami hormati. Anak saya bersekolah di SMPN 2 Purbalingga, apa betul ada permintaan uang seragam dan uang komite? Karena yang saya tahu infonya, sekarang sekolah tidak dipungut biaya. Mohon penjelasannya dari Bapak /Ibu, terima kasih.
Disposisi
Rabu, 07 September 2022 - 13:11 WIB
Verifikasi
Rabu, 07 September 2022 - 13:59 WIB
Kabupaten Purbalingga
Progress
Kamis, 08 September 2022 - 10:59 WIB
Kabupaten Purbalingga
Selesai
Jumat, 09 September 2022 - 13:38 WIB
Kabupaten Purbalingga
- Tidak betul ada permintaan uang seragam. Sekolah tidak memaksa siswanya untuk membeli pakaian seragam sekolah di SMP N 2 Purbalingga, kebutuhan pakaian seragam dilayani melalui toko Sekolah kami yaitu Toko Garuda. Toko Sekolah hanya melayani orang tua siswa yang memesan baju seragam dan kebutuhan siswa lainnya berdasar pesanan.
- Di SMP N 2 Purbalingga tidak ada pungutan apapun. Kami hanya meminta sumbangan dari wali murid melalui rapat Pleno Komite yang dilaksanakan secara prosedural sesuai dengan Permendikbud no 75 tahun 2016. Hal tersebut didasarkan karena adanya beberapa kebutuhan siswa yang tidak dapat dipenuhi dari dana BOS misalnya pengadaan Map raport, Map ijasah, foto ijasah, Kartu osis, Foto kartu osis, kartu pramuka, album kenangan dan kegiatan - kegiatan lain yang tidak dapat dibayarkan dari dana BOS. Maka sekolah menyilahkan pada orangtua melalui musyawarah/ Rapat Pleno Komite agar kebutuhan tersebut dapat dipenuhi.