Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG33719386

Rincian Aduan

LGIG33719386

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KENDAL
28 Apr 2026
0 ditandai
Lokasi Kejadian: Desa Karanganom Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal
Isi Aduan: saya mempunyai sawah yang letaknya dipinggir jalan namun halaman depannya mau dibuat warung oleh oranglain, sudah tidak diijinkan namun orang tersebut tetap ingin membangun warung tsb untuk mediasi sudah dilaksanakan oleh Lurah Karanganom namun ternyata orang tsb masih saudara dengan lurahnya sehingga lurah tidak dapat memberikan solusi posisi saat ini sudah dicor oleh orang tsb
Mohon ditindak lanjuti karena saya merasa dirugikan apabila pinggir sawah saya dibuat warung hal pertama saluran irigasi terganggu kedua menutupi akses sawah saya dan lain-lain

Mohon ijin minta tolong sebesar-besarnya pak Gubernur untuk segera ditindaklanjuti dikarenakan kalau kelamaan nanti keburu warung jadi dan berdampak konflik antarwarga
Dan untuk Kepala Desa Agar ditegur dikarenakan tidak mampu menangani permasalahan tsb
https://maps.app.goo.gl/1b8TvCN6Ygp3nusP8?g_st=ac

Disposisi

Selasa, 28 April 2026 - 07:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Selasa, 28 April 2026 - 08:20 WIB

Kabupaten Kendal

Terima kasih telah melapor, laporan akan kami koordinasikan kepada instansi terkait

Dikembalikan

Rabu, 06 Mei 2026 - 09:23 WIB

Kabupaten Kendal

Kewenangan Provinsi 

Disposisi

Rabu, 06 Mei 2026 - 10:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

Verifikasi

Rabu, 06 Mei 2026 - 11:40 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

Siap cek lapangan.Terima kasih.

Progress

Jumat, 08 Mei 2026 - 10:03 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

 Cek lokasi BPSDA Jratunseluna bersama Perangkat Desa tanggal 7 Mei 2026.

Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.

Selesai

Jumat, 08 Mei 2026 - 11:34 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

 Hasil cek lokasi kami sampaikan hal-hal sbb :1. Lokasi yang diadukan berada diantara saluran pembuang Pawiro (DI. Kedungasem) yang merupakan kewenangan kementerian pusat (BBWS Pemali Juwana) dan jalan kabupaten di desa Karanganom kec. Weleri kab. Kendal2. Obyek yang diadukan berdiri di atas bahu jalan (kabupaten) dan jauh dari saluran yang dimaksud serta disepanjang bahu jalan tersebut sudah ada beberapa bangunan kios/warung yang berdasarkan keterangan Bpk. Kades dan perangkatnya sebagian berdiri di atas lahan desa. 3. Pemerintah Desa juga menyampaikan terkait permasalahan ini Dinas PUPR Kab. Kendal juga sudah pernah mengklarifikasi agar diselesaikan secara musyawarah di tingkat pemerintah Desa4. Kondisi saat pengecekan lokasi yang diadukan sudah berdiri lapak/warung semi permanen (foto terlampir) 5. Balai PSDA Jratun Seluna dalam hal ini sebagai fasilisator untuk memastikan keberadaan lokasi yang diadukan sehingga tidak terjadi kesalah pahaman dalam memberikan informasi maupun solusi penyelesaian6. Balai PSDA Jratun Seluna menyarankan agar pemerintah desa untuk memfasilitasi kedua belah pihak untuk melakukan mediasi lagi secara musyawarah di tingkat desa, dan jika diperlukan serta dimungkinkan untuk meminta Dinas PUPR kab. Kendal (bidang jalan) selaku instansi yang mengelola dan berwewenang terhadap jalan di lokasi obyek yang diadukan. Demikian terima kasih.

Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.