Ini spertinya truk besar pasir besi. Jalan ketawang - kutoarjo banyak truk besar besar lewat lagi sekarang. Apa ada tambang pasir besi ya??
Minta tolong di selidiki min, kok sekarang banyak truk besar besar lagi tiap hari lewat jalan kutoarjo ketawang. Membuat jalan bisa rusak dan membahayakan pengguna jalan lain. Makasih
https://www.instagram.com/p/DTnAf23EbU1/
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG33591426
Disposisi
Minggu, 18 Januari 2026 - 05:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Senin, 19 Januari 2026 - 12:36 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Laporan diterima
Progress
Kamis, 22 Januari 2026 - 15:02 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti Aduan dapat kami sampaikan:1. Pada hari Rabu tanggal 21 Januari 2026, Tim Cabang Dinas ESDM Serayu Selatan melalukan koordinasi dengan Satpol PP Kab. Purworejo terkait adanya kecelakaan lalu lintas tunggal truk di ruas jalan Kutoarjo-Ketawang yang diindikasi bermuatan pasir besi; 2. Tim Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Selatan bersama tim dari Satpol PP Kabupaten Purworejo melakukan klarifikasi terkait kecelakaan lalu lintas tunggal truk di ruas jalan Ketawang Kutoarjo yang terindikasi bermuatan pasir besi kepada Camat Grabag;3. Berdasarkan informasi:a. truk terbalik yang mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal terletak di Desa Ketawangrejo Kec. Grabag, merupakan truk pasir yang berasal dari Sragen, truk tersebut melewati ruas jalan Kutoarjo-Ketawang dikarenakan tidak diperbolehkan melewati jalur kota;b. Saat ini sudah tidak ada truk bermuatan pasir yang melewati ruas jalan Ketawang-Kutoarjo; Tindak lanjut : 1. Telah dilakukan pemahaman kepada Camat Grabag terkait penambangan pasir tanpa izin merupakan kegiatan ilegal dan melanggar peraturan perundang - undangan termasuk keseusaian tata ruang daerah masuk dlm Kawasan Suaka Pesisir yang tdk diperbolehkan utk Kegiatan Pertambangan;2. Jika terdapat penambangan tanpa izin (Peti) di wilayah Grabag, agar segera melaporkan kepada instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Selesai
Kamis, 22 Januari 2026 - 15:22 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Demikian informasi dapat kami sampaikan. Terimakasih