Rincian Aduan : LGIG33089532

Selesai Public

KOTA SURAKARTA, 17 Aug 2021

Selamat pagi Mohon d bantu pak Sy mau revisi KK dan KTP Skarang kan semua lewat aplikasi..tapi sy kirim laporan ditolak terus karena data tidak lengkap Tapi sy wa k nomor wa aduan dispenduk dari hari kamis sampai hari ini sy cek wa nya centang 1 terus Mohon solusi baiknya bagaimana ya pak?Kemarinnya sudah d bukak wa aduannya pak Sy sudah dapat jawaban kalau pelaporan sy d tolak lagi Kemarinnya sudah sy perbaiki lagi tapi untuk upload berkas harus pas subuh pak baru bisa terkirim Kalau jam2 stelah subuh gagal terus Sampai sekarang sy belum dapat jawaban d terima atau d tolak berkas sy Sbenarnya yg mau sy revisi adalah semua berkas suami sy pakai nama singkatan "H" itu singkatan dari nama baptis Tapi waktu membuat E Ktp katanya tidak boleh ada singkatan jadi nama d KK beda dengan nama d E KTP pak Sekarang bermasalah untuk mengurus tabungan yg k blokir Lalu mw d perbaiki kalau tidak boleh ada singkatan maka nama baptisnya mau d masukin saja supaya semua file yg ada "H" nya tetap sama Dan sekalian memperbarui pekerjaan suami yg sudah keluar sejak pandemi Dan sy juga sekalian merubah pekerjaan menjadi ibu rumah tangga Menurut sy lebih mudah sewaktu tidak pakai aplikasi pak Kalau ada berkas yg belum lengkap tinggal d susulkan bisa langsung jadi Ini pelaporan sy sejak april Sy d Bratan pak Bratan rt. 05 rw. 06 Pajang Laweyan Surakarta Maturnuwun sebelumnya atas perhatian bapak

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 18 Agustus 2021 - 02:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Verifikasi

Rabu, 18 Agustus 2021 - 11:10 WIB

Kota Surakarta

Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 0000009761.

http://ulas.surakarta.go.id

Progress

Jumat, 20 Agustus 2021 - 12:35 WIB

Kota Surakarta

Laporan diproses oleh instansi terkait (Dispendukcapil Surakarta).

Selesai

Jumat, 20 Agustus 2021 - 12:36 WIB

Kota Surakarta

Terimakasih telah menghubungi kami.mhn maaf atas ketidaknyamanannya. Terkait kendala yg Ibu hadapi,dpt kami sampaikan sebagai berikut:
1. Akta lahir tertulis nama H. Basuki itu adalah dasar utama kami mencatatkan pada KK
2. Terlampir surat baptis yg menyatakan nama Hermenegeldus Basuki adalah nama baptis 
3. Di akta nikah tertulis nama H. Basuki
4. Ada surat pernyataan utk merubah data, seharusnya memakai F1.06 utk perubahan data di KK sesuai dg peraturan yg berlaku 
4. Jika akan merubah nama harus sesuai dg akta kelahirannya yaitu H. BASUKI 
Utk lbh jelasnya dan dpt d pandu proses selanjutnya,silahkan mengisi F1.06 dan lgsg dtg ke dinas besok Kamis 19 Agustus 2021 pd jam kerja menemui pejabat teknis terkait pendaftaran penduduk (Bu Ikha)  Terimakasih