Rincian Aduan : LGIG32663756

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 24 Jan 2019

Pak Ganjar, tolong itu bis ekonomi pantura Semarang - Tegal/Cirebon ditertibkan. Minta para juragan bis menyediakan armada baru. Nyawa jadi taruhan penumpang. Kondisi fisik bis kayak kompor minyak ditempelin mesin.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Sabtu, 26 Januari 2019 - 17:16 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Senin, 28 Januari 2019 - 09:48 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Selesai

Senin, 28 Januari 2019 - 10:06 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terimakasih atas laporan saudara, mohon di infokan PO bus apa njih? bila perluh mohon di infokan pula plat nomor Bus untuk mempermudah kami menindak lanjuti. Untuk dapat saudara ketahui sesuai peraturan Dirjen Phb Darat bahwa Usia Maksimal bus AKDP & AKAP adalah 25 tahun dan apabila dlm jangka waktu usia tsb, armada ditentukan masih LULUS uji berkala oleh Pengujian Dishub Kab/kota domisili maka tetap berhak utk memperoleh Ijin Trayek. Dishub Prov Jateng & DPD Organda selalu mendorong pelaku usaha transportasi utk meremajakan armada nya, namun utk meremajakan armada dgn usia diatas tahun 2010 memang terdapat kendala harga kendaraan mahal, sehingga sesuai kemampuan pengusaha, peremajaan masih berkisar di tahun 2000 utk armada penggantinya. suwun