Rincian Aduan
LGIG31103968
Lampiran
monggo di tindaklanjuti, perihal truk galian C yang merusak portal Desa Kalikayen, Ungaran Timur, Kab Semarang.
PORTAL DIROBOHKAN, KESEPAKATAN DILANGGAR
Lihat detail lengkap aduan LGIG31103968
LGIG31103968
Admin Gubernuran
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan kami terima
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan, bersama ini kami sampaikaninformasi sebagai berikut:
1. Peninjauan lokasi pada tanggal 23 Februari 2026 oleh tim cabdin esdm Semarang-Demak bersama dengan pihak pemerintah desa Kalikayen, Kec. Ungaran Timur, Kab. Semarang.
2. Pada saat peninjauan lokasi, tidak ditemukan kegiatan penambangan dan pengangkutan/penjualan material, namun ditemukan 2 unit excavator dalam kondisi rusak.
3. Pada lokasi aduan saat ini sedang dibuat kolam pemancingan oleh pemilik tanah (Sdr. Ginarto), dan ybs juga sebagai pemilik 2 unit excavator tsb.
4. Berdasarkan keterangan pihak Pemerintah Desa Kalikayen, bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan antara pelaku usaha & masyarakat desa, diantaranya adalah penghentian aktivitas penambangan di Desa Kalikayen. Jalan akses ke lokasi aduan juga telah dipasang portal untuk menghalangi dump truck material tidak bisa keluar/masuk lokasi penambangan akan tetapi saat pengecekan dilapangan dalam kondisi rusak dan akan diperbaiki oleh pemerintah desa.
5. Tindakan di lokasi:
- Kami minta kepada Sdr. Ginarto selaku pemilik tanah, agar tidak melakukan kegiatan penambangan dan pengangkutan/penjualan material, dari wilayah sungai dan/atau dari lokasi tanah hak milik, tanpa memiliki izin pertambangan sesuai ketentuan.
- Kami minta ybs mengeluarkan excavator dari lokasi pembangunan pemancingan tsb, agar tidak menimbulkan asumsi adanya kegiatan penambangan.
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi dapat kami sampaikan, terimakasih