Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG31103968
Rincian Aduan
LGIG31103968
Lampiran
monggo di tindaklanjuti, perihal truk galian C yang merusak portal Desa Kalikayen, Ungaran Timur, Kab Semarang.
PORTAL DIROBOHKAN, KESEPAKATAN DILANGGAR
Disposisi
Senin, 23 Februari 2026 - 14:35 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 25 Februari 2026 - 09:09 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan kami terima
Progress
Jumat, 27 Februari 2026 - 12:43 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan, bersama ini kami sampaikaninformasi sebagai berikut:
1. Peninjauan lokasi pada tanggal 23 Februari 2026 oleh tim cabdin esdm Semarang-Demak bersama dengan pihak pemerintah desa Kalikayen, Kec. Ungaran Timur, Kab. Semarang.
2. Pada saat peninjauan lokasi, tidak ditemukan kegiatan penambangan dan pengangkutan/penjualan material, namun ditemukan 2 unit excavator dalam kondisi rusak.
3. Pada lokasi aduan saat ini sedang dibuat kolam pemancingan oleh pemilik tanah (Sdr. Ginarto), dan ybs juga sebagai pemilik 2 unit excavator tsb.
4. Berdasarkan keterangan pihak Pemerintah Desa Kalikayen, bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan antara pelaku usaha & masyarakat desa, diantaranya adalah penghentian aktivitas penambangan di Desa Kalikayen. Jalan akses ke lokasi aduan juga telah dipasang portal untuk menghalangi dump truck material tidak bisa keluar/masuk lokasi penambangan akan tetapi saat pengecekan dilapangan dalam kondisi rusak dan akan diperbaiki oleh pemerintah desa.
5. Tindakan di lokasi:
- Kami minta kepada Sdr. Ginarto selaku pemilik tanah, agar tidak melakukan kegiatan penambangan dan pengangkutan/penjualan material, dari wilayah sungai dan/atau dari lokasi tanah hak milik, tanpa memiliki izin pertambangan sesuai ketentuan.
- Kami minta ybs mengeluarkan excavator dari lokasi pembangunan pemancingan tsb, agar tidak menimbulkan asumsi adanya kegiatan penambangan.
Selesai
Selasa, 03 Maret 2026 - 17:27 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi dapat kami sampaikan, terimakasih