Jumat, 22 April 2022 - 16:52 WIB
DINAS SOSIAL
daftar calon penerima bantuan sosial diusulkan oleh Kelurahan, sehingga jika panjenengan ingin menjadi salah satu penerima bantuan sosial silakan mendaftarkan diri / mengusulkan diri ke Kelurahan. Hampir semua jenis bantuan sosial salah satu syaratnya adalah masuk ke dalam DTKS yang juga diusulkan oleh Kelurahan. Monggo dicek terlebih dahulu apakah panjenengan sudah masuk dalam DTKS atau belum, jika belum silakan mendaftarkan diri / mengusulkan diri ke Kelurahan juga.
Semua calon penerima bantuan sosial diusulkan oleh Kelurahan, disahkan oleh Bupati/Walikota, dilakukan pemeringkatan oleh Pusdatin Kesos dan ditetapkan oleh Kemensos.
Jika panjenengan mempunyai informasi penerima bansos yang berhak mendapatkan bantuan tapi justru tidak dapat, dan ada yang tidak berhak tapi justru mendapatkan bantuan silakan melaporkan melalui Menu Usul/Sanggah/Tanggapan Kelayakan di aplikasi Cek Bansos milik Kemensos yang ada di Play Store.
Monggo bisa kirim data NIK, KK, Nama Lengkap, Alamat lengkap ke email Dinas Sosial Prov Jateng di dinsos@jatengprov.go.id untuk melengkapi aduan